Brankas Isi Emas dan Gepokan Duit, Bupati Sukoharjo Lapor Harta Rp 9,1 M

KPK menyita emas dan gepokan duit dari brankas Bupati Sukoharjo Etik Suryani, yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan bawahannya. Etik melaporkan dirinya punya harta Rp 9,1 miliar.
Dilihat dari situs LHKPN KPK, Jumat , Etik telah melapor LHKPN pada 27 Maret 2026. Laporan itu berisi harta Etik selama 2025.
Etik melaporkan dirinya punya enam bidang tanah dan bangunan di Wonogiri dan Sukoharjo. Total nilainya Rp 4,8 miliar.
Berikutnya, Etik tercatat punya tiga unit mobil senilai Rp 475 juta. Etik juga tercatat punya harta bergerak lainnya, seperti emas hingga barang elektronik senilai Rp 2,7 miliar serta kas dan setara kas Rp 973 juta.
Etik tidak punya utang. Total hartanya Rp 9.119.012.976 .
KPK Sita Emas Batangan dan Gepokan Duit
Sebagai informasi, Etik merupakan Bupati Sukoharjo periode 2021-2025 dan 2025-2030. Dia menjadi Bupati menggantikan suaminya, Wardoyo Wijaya, yang lebih dulu menjabat Bupati Sukoharjo selama dua periode, yakni 2010-2015 dan 2016-2021.
Etik kemudian ditangkap KPK dalam OTT karena diduga melakukan pemerasan. KPK menyita barang bukti Rp 21,2 miliar dalam kasus ini.
Barang bukti itu berupa uang dalam berbagai pecahan mata uang asing hingga emas 2,5 kg. KPK menemukan uang itu dari dua brankas milik Etik.
Brankas pertama tampak berukuran cukup besar dengan tinggi hingga sedada orang dewasa. Brankas besar itu berisi empat laci yang dipenuhi gepokan uang. Uang itu terlihat diikat dengan karet. Brankas itu berada di Wonogiri.
"Jadi ada empat laci susun yang digunakan untuk menyimpan uang dari setoran rutin OPD maupun upah pungut. Brankas tersebut ada uang rupiah, dolar Australia, dolar Amerika, yen Jepang, ringgit Malaysia," kata jubir KPK, Budi Prasetyo.
Brankas kedua berada di Laweyan dan berukuran lebih kecil. Brankas itu berisi uang tunai dan emas seberat 2,5 kg.
"Brankas yang disimpan di daerah Laweyan ada sejumlah uang tunai juga logam mulai emas sejumlah 25 keping, masing-masing 100 gram, sehingga total seberat 2,5 kg dengan nilai Rp 7,3 miliar," ujar Budi.
Etik sendiri diduga melanjutkan 'tradisi' pemerasan yang dilakukan suaminya selama menjabat Bupati Sukoharjo. Etik diduga menerima Rp 4,9 miliar dari pemerasan upah pungut dan setoran rutin OPD sejak 2021.
Tonton juga video "Rincian Barbuk Uang-Emas 2,5 Kg Rp 21,2 M dari OTT Bupati Sukoharjo"
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: PayLater Bukan Uang Tambahan, Waspadai Risiko di Baliknya
Selanjutnya: Mendikdasmen Ungkap Terobosan pada 2025: Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp 2 Juta
Artikel Terkait
- Atlet Golf Jesslyn Wijaya Diduga Diculik saat Acara Ultah Keluarga di Jakpus
- Cara Mengenali Emosi yang Sedang Dirasakan, Menurut Psikolog
- Karim Adeyemi Selangkah Lagi Gabung Barcelona, Pelatih Dortmund Sudah Ucapkan Selamat Tinggal
- Riau Bhayangkara Run 2026: Berlari Melawan Karhutla
- Jelang Banyuwangi Ethno Carnival 2026, Mobilitas Penumpang Kereta Meningkat
- Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ditangkap Tak Jauh dari Sekolah
- Jelang HUT Ke-81 RI, Jalur Terdampak Bencana Sumatera Mulai Pulih
- Declan Rice: Skuad Terbaik Inggris yang Tinggal Menunggu "Waktunya"
