Liburan ke Jepang Makin Mahal, Pajak Keberangkatan Naik 3 Kali Lipat

Pengecualian diberikan kepada anak berusia di bawah dua tahun, sementara beberapa tiket yang diterbitkan sebelum kebijakan berlaku masih dikenakan tarif lama sesuai ketentuan yang berlaku.
SHUTTERSTOCK/IKUNI Gerbang torii di Kuil Fushimi Inari, Kyoto, Jepang.
Upaya atasi overtourism
Pemerintah Jepang menyebut kenaikan pajak dilakukan untuk menghadapi lonjakan jumlah wisatawan internasional yang memicu fenomena overtourism di sejumlah destinasi populer seperti Tokyo, Kyoto, Osaka, dan Gunung Fuji.
Dana tambahan dari pajak ini akan digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan pariwisata sekaligus mengurangi dampak kepadatan wisatawan.
Baca juga: Baca juga:Langkah ini merupakan bagian dari upaya Jepang untuk mengatasi pariwisata berlebihan seiring dengan terus meningkatnya jumlah kedatangan wisatawan internasional.
Pendapatan tambahan tersebut akan digunakan untuk meningkatkan infrastruktur pariwisata, mengurangi kemacetan di destinasi populer, memperkuat fasilitas imigrasi, dan mempromosikan perjalanan ke daerah-daerah yang kurang dikenal.
Pendapatan Jepang diperkirakan meningkat tajam
Sebelum tarif baru diberlakukan, pajak keberangkatan menghasilkan sekitar 49 miliar yen, atau setara sekitar Rp 5,39 triliun, pada tahun fiskal 2025.
Setelah tarif dinaikkan menjadi 3.000 yen, pemerintah Jepang memperkirakan penerimaan meningkat menjadi sekitar 130 miliar yen, atau sekitar Rp 14,3 triliun, pada tahun fiskal 2026.
Dana tersebut akan digunakan untuk mengembangkan infrastruktur pariwisata, meningkatkan fasilitas di bandara, serta memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi wisatawan.
Baca juga: Baca juga:Sebelumnya: Kantor Hotman Paris di Kelapa Gading Digeruduk Massa Demo
Selanjutnya: Heboh Dugaan Aliran Sesat di Indramayu Bermodus Pengobatan, MUI Turun Tangan
Artikel Terkait
- Pindad Kembangkan Amunisi dari Limbah Kelapa Sawit
- Merapi Belum Aman Didaki, BPPTKG Ungkap Risiko Erupsi Eksplosif
- KPK Tak Banding Vonis 2 Tahun Penyuap Pejabat Bea Cukai Rp 91,7 M
- 10 Contoh Jawaban Upaya Peningkatan Atasi Tantangan Tindak Lanjut di PMM, Guru Wajib Tahu
- Temui Massa Mahasiswa, Plt Warek UINSA: Penunjukan Rektor Kewenangan Menag
- Mahalnya Piala Dunia 2026, Biaya Parkir Tembus Rp 12 Jutaan
- Saut Sebut Ada Pesan Tersirat Prabowo Agar KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
- DLHK Banten Ungkap Biang Kerok Bikin Air di Sungai Ciujung Menghitam
