Kecelakaan Motor vs Truk di Lombok Tengah, Tiga Anak di Bawah Umur Meninggal

Kecelakaan motor vs truk di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengakibatkan tiga anak meninggal dunia pada Sabtu (18/7/2026) malam.
Kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 23.40 WITA di Jalan Raya Dusun Lingkuk Kudung, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang.
Berdasarkan informasi awal, sepeda motor Honda Vario yang dikendarai anak dengan berboncengan tiga orang melaju dari arah barat. Pada saat yang sama, sebuah truk ekspedisi berwarna hijau datang dari arah timur hingga terjadi tabrakan.
Tiga Anak di Bawah Umur Meninggal
Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Brata Kusnadi membenarkan adanya kecelakaan motor vs truk yang menewaskan tiga orang tersebut.
Ia menjelaskan, tiga korban meninggal dunia masing-masing berinisial D, P, dan D, yang merupakan warga Desa Pajangan, Kecamatan Kopang.
"Korban meninggal dunia tiga orang. Salah satunya meninggal di rumah sakit, sementara lainnya meninggal di tempat kejadian," ujar Brata, Minggu (19/7/2026), dilansir dari TribunLombok.
Sopir Truk Diamankan, Penyebab Kecelakaan Diselidiki
Brata menegaskan, truk ekspedisi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut beserta sopirnya telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
"Bukan tabrak lari. Kendaraan truk ekspedisi warna hijau tersebut sudah diamankan di Polres," tegasnya.
Saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan motor vs truk di Lombok Tengah tersebut, termasuk meminta keterangan para saksi di lokasi kejadian.
Brata juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin dalam berlalu lintas untuk mencegah kecelakaan serupa.
"Himbauan kami kepada seluruh warga masyarakat yang menggunakan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dalam berlalu lintas tentunya kita sangat mengharapkan kesadaran atau disiplin. Mohon agar kecepatan diperhatikan sehingga bila terjadi accident, kita bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Aturan lain perlu dipatuhi demi menjaga keselamatan diri dan orang lain," pungkasnya.
Sebelumnya: Kandang Ayam 4 Hektar Dikeluhkan Warga Ciputat, Kuasa Hukum: Izin Kami Sudah Lengkap
Selanjutnya: Belajar dari Kasus Bom MAN 3 Padang, Ini Bedanya Candaan dan "Bullying" Menurut Pakar
Artikel Terkait
- Dokter Ungkap Olahraga Bantu Bersihkan Otak dari Limbah, Ini Penjelasannya
- Presiden Prabowo Minta Seluruh Layanan Publik yang Memungkinkan Tersedia secara Digital
- Keadilan Pelayanan Kesehatan Gigi di Tanah Papua
- Bank Jakarta Siapkan Transformasi Jaringan Cabang, Dimulai dari KCP Kebayoran Park
- Terbantu Harga Solar Rp 15.000, Nelayan: 70 Persen Pengeluaran Habis untuk BBM
- 786 Personel Dikerahkan, Polda Sumut Amankan Distribusi BBM di 325 SPBU
- Mal-mal Surabaya Dipagari Besi Tinggi, Pengelola: Murni Penataan
- Anggaran Bangun Ulang JPO Tendean Belum Ada, Pramono Cari Dana CSR hingga KLB
