Pemerintah Sediakan KUR Rp 300 Triliun untuk UMKM, Sudah Tersalur Hampir 60 Persen

Pemerintah menyiapkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 300 triliun pada 2026 untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hingga Juli 2026, penyalurannya telah mencapai Rp 167 triliun atau hampir 60 persen dari target.
Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Yuni Moraza mengatakan pembiayaan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah memperkuat akses permodalan bagi pelaku UMKM.
"Karena ini adalah yang dirancang pemerintah, nah khusus untuk pembiayaan kita menyiapkan lebih kurang Rp 300 triliun untuk kemudahan pembiayaan UMKM dengan skema kredit KUR (Kredit Usaha Rakyat)," kata Helvi usai pembukaan program Kumitra di Teras Malioboro, Yogyakarta, Jumat (17/7/2026).
Menurut Helvi, hingga pertengahan 2026 realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp 167 triliun kepada pelaku UMKM di berbagai daerah.
"Update per Juli sudah terserap Rp 167 triliun, artinya sudah mencapai hampir 60 persen. Inilah kenapa kami terus mengadakan kegiatan seperti ini dan juga dibantu Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), bank swasta nasional, pegiat online," ujarnya.
Ia mengatakan penyaluran pembiayaan melalui perbankan mitra pemerintah akan terus dipantau agar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi pelaku UMKM.
"Dan untuk kemudahan kita fasilitasi pengurusan perizinan berupa kemudahan dengan tidak memungut biaya, jadi perhatian Pak Prabowo itu begitu besar terhadap UMKM, termasuk bagaimana membuka akses pasar," katanya.
Helvi menambahkan, program Kumitra menjadi salah satu upaya pemerintah mendorong pertumbuhan dan peningkatan skala usaha UMKM, sekaligus memperkuat pendampingan bagi pelaku usaha.
"Nah, salah satu dari program itu adalah Kumitra ini, dalam hal ini sesuai dengan penugasan, kami Kementerian UMKM harus menjaga pertumbuhan UMKM itu dengan menciptakan wirausaha baru, kemudian memfasilitasi sesuai besaran usahanya," katanya.
Sebelumnya: MAKI Sentil Hotman: Aturan Mana Penetapan Tersangka Febrie Harus Izin Presiden?
Selanjutnya: Anggaran Bangun Ulang JPO Tendean Belum Ada, Pramono Cari Dana CSR hingga KLB
Artikel Terkait
- Viral Kopdes Merah Putih Malang di Seberang Telaga, Kades Sebut Sengaja Diambil dari Sudut Tertentu
- Satgas PRR Kawal Pemulihan Infrastruktur di Nagan Raya dan Bireuen
- Anjing Husky di Babelan Bekasi Diduga Dibacok, Polisi Turunkan K9 Cari Pelaku
- Polri Jelaskan Alasan Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Meski Belum Pernah Diperiksa
- Spanyol Vs Argentina: Lionel Scaloni Berharap Bisa Kunci Lamine Yamal di Kamarnya
- Daftar Lokasi Kantong Parkir Konser Akbar Monas 2026
- Polisi Terluka Saat Amankan Terduga Pencuri Motor dari Amukan Massa di Bogor
- DJP Sebut Pajak Marketplace Tak Bikin Harga Barang Naik, Ini Penjelasannya
