Penggeledahan Hampir 8 Jam di Kantor Dinkes Banjar, Penyidik Kejari Bawa 48 Dokumen dan Komputer

"Ada tiga ruangan yang kami lakukan pemeriksaan, didapatkan 48 dokumen dan satu bukti alat bukti elektronik," ujar Harry kepada wartawan usai penggeledahan.
Sudah masuk tahap penyidikan
Kasus dugaan korupsi di Dinkes Banjar, ungkap Harry, sudah masuk tahap penyidikan.
Namun, Kejari Banjar belum menetapkan satu pun pejabat Dinkes Banjar sebagai tersangka karena masih fokus pada proses penyidikan.
"Kami masih fokus mengumpulkan alat bukti. Setelah alat bukti cukup, baru kami menetapkan tersangka," jelas Harry.
Ia menjelaskan, penanganan kasus dugaan korupsi di Dinkes Banjar kemungkinan menjerat pejabat lama, sebab saat ini diduduki oleh pejabat baru.
Selain menyita dokumen, penyidik Kejari Banjar juga telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi.
"Untuk melengkapi dan menguatkan alat bukti, kami telah memeriksa 20 orang saksi. Siapa saja yang terlibat akan kita ungkap setelah proses penyidikan," pungkas Harry.
Sebelumnya: Prabowo ke Mentan Amran Sulaiman: Negara dan Bangsa Masih Butuh Kau
Selanjutnya: Satgas PRR Dorong Penguatan Tanggul Sungai Pascabanjir Tapanuli Tengah
Artikel Terkait
- Perusahaan Singapura Lirik Jateng, Siap Boyong Investor China dan Eropa
- Gerindra Bantah Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum
- Pelajar Bom Sekolah Diduga Di-Bully, Sekolah Dinilai Harus Ada Sistem Anti-perundungan
- Warga Tangkap Pelaku Curanmor yang Bawa Airsoft Gun di Tanjung Priok Jakut
- Sekolah Polwan Buka Pendidikan Angkatan 59, Diikuti 709 Siswa
- Dari Pasar hingga Mal, Euforia Piala Dunia Satukan Warga
- Jerman Waspadai Daftar Mati 13 Tokoh Dunia yang Dirilis Media Iran
- Jadi Prioritas Prabowo, Revitalisasi Madrasah Dikebut
