Bareskrim Serahkan 3 Tersangka Pembunuh Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyerahkan tiga tersangka pembunuh tiga polisi di Katingan kepada Polda Kalimantan Tengah.
Ketiga tersangka yang diserahkan yakni Bio, Ramblan, dan Perie.
"Ketiga tersangka telah kami serahkan berikut surat keterangan dari dokter, surat kontrol, obat, dan barang bukti milik tersangka," kata Kepala Sub Direktorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Kasubdit IV Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Mereka diterbangkan dari Jakarta menuju Kalimantan Tengah pada tadi siang dengan pengawalan ketat.
Sebanyak 11 personel gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah mengawal proses pemindahan ketiga tersangka.
Selain para tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang sebelumnya disita.
Yakni uang tunai sebesar Rp 13,1 juta, satu unit telepon seluler iPhone 17 milik tersangka Bio, satu unit telepon seluler merek Intel milik tersangka Perie, serta sebilah senjata tajam jenis mandau.
Ketiga tersangka sebelumnya ditangkap tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (9/7/2026).
Operasi penangkapan dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen bersama Satuan Tugas National Investigation Center (NIC) yang dipimpin Kombes Kelly L.
"Ditangkap di Kalimantan Timur saat sedang dalam pelarian,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Tiga polisi gugur saat penggerebekan narkoba
Adapun tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat melakukan operasi penyergapan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Kamis, 2 Juli 2026.
Operasi yang berlangsung pada dini hari itu berakhir ricuh.
Petugas mendapat perlawanan dari sejumlah warga dan keluarga yang tiba-tiba melindungi bandar sabu.
Dalam peristiwa tersebut, Aipda Yudhi Perdana Putra meninggal dunia setelah mengalami luka bacok di bagian kepala.
Sementara itu, dua anggota lainnya yakni Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, sempat dilaporkan hilang setelah berupaya menyelamatkan diri dengan menyusuri Sungai Katingan.
Bripda Nopandri kemudian ditemukan meninggal dunia di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan pada Sabtu (4/7/2026).
Sehari kemudian, Aiptu Sumariyanto juga ditemukan di kawasan DAS Katingan.
Sebelumnya: Pasokan Air PAM Berpotensi Mati di 7 Kelurahan Jakbar Mulai 17 Juli
Selanjutnya: Bukan Cuma Komodo, Manggarai Barat Punya 94 Desa Wisata yang Memikat
Artikel Terkait
- Waka BGN Ungkap Prabowo Minta Seluruh Menteri Terkait Bantu Benahi MBG
- Berlaku Agustus 2026: Daftar PT Perorangan untuk UMK Bayar Tarif Rp 50.000
- Ricuh Baku Hantam di DPRD Riau, Satpam Dilarikan ke RS, Polisi Turun Tangan
- 3 Zodiak yang Diprediksi Beruntung pada 19 Juli 2026, Ada Aries
- Promo FamilyMart 17-19 Juli 2026, Pepaya California Cuma Rp 1.990 Per 100 Gram
- KPK Kehilangan Kata "Berani" dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
- Petani Singkong Minta Harga Rp 2.500 per Kilogram, Gibran Janji Carikan Solusi
- Jadwal Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina: Jam, Cara Nonton, dan Link Live Streaming
