Polisi Selidiki Dugaan Perusakan 63 Pohon Karet di Pangandaran, Keterlibatan Oknum Ormas Didalami

Perkara tersebut bermula dari laporan dugaan perusakan terhadap 63 pohon karet yang diketahui terjadi dalam rentang 21 hingga 23 Juni 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Pangandaran telah menerbitkan administrasi penyelidikan dan melakukan sejumlah langkah hukum untuk mengungkap peristiwa yang dilaporkan.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan berbagai alat bukti.
Pemeriksaan terhadap saksi lainnya juga masih akan dilakukan, termasuk meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
Polisi juga mendalami informasi awal mengenai dugaan keterlibatan oknum yang disebut berasal dari salah satu organisasi kemasyarakatan.
Meski demikian, Idas menegaskan informasi tersebut masih dalam proses pendalaman dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan pihak tertentu sampai seluruh alat bukti dan fakta hukum terpenuhi.
Sebelumnya, dugaan perusakan di kawasan perkebunan karet itu dikeluhkan warga kepada mantan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat mengunjungi masyarakat di Kecamatan Langkaplancar, Minggu (19/7/2026).
Dalam pertemuan itu, seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku terdampak langsung akibat dugaan perusakan tersebut.
Ia mengaku kehilangan mata pencaharian setelah perlengkapan untuk menyadap karet dirusak maupun hilang.
Kondisi itu, menurutnya, juga menimbulkan tekanan psikologis.
Warga tersebut mengatakan karung, mangkuk penampung getah, hingga sadapan karetnya tidak lagi dapat digunakan sehingga ia tidak bisa kembali bekerja seperti biasa.
"Bagaimana saya mau cari uang Pak kalau karungnya diambil, keretan (sadapan) dipapas, mangkok juga tidak ada," keluh warga di hadapan Jeje.
Sebelumnya: Studi Ungkap Mikroplastik Cemari Laut Dalam, Capai Kedalaman 2.000 Meter
Selanjutnya: Pemerintah Buka Peluang Pelibatan Kantin di Program MBG
Artikel Terkait
- Tinggal Sendiri dan Tak Punya Keluarga Bisa Buat KK Mandiri, Ini Caranya
- Ketua DPRD Lebak Bantah Perintahkan Penculikan Aktivis, Klaim Sudah Damai dengan Korban
- Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 FPPN Topik 3, Kupas Tuntas Kode Etik Guru PPG 2025
- Secangkir Kopi, Meja Daur Ulang, dan Gaya Hidup yang Kian Berkelanjutan
- Ancol sampai Dufan Gratiskan Tiket buat Anak-anak Selama 4 Hari, Mulai 23 Juli 2026
- Belanja di Jepang Berubah Mulai November, Refund Pajak Dilakukan di Bandara
- LPSK Sebut Baru 2 Korban TPKS yang Terima Dana Bantuan
- Kata Mbappe soal Jadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia tapi Perancis Kalah 6-4 dari Inggris
