Dosen UGM Terima Ancaman dan Doxing Usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU

Berawal dari komentar soal dugaan mutasi ASN
Peristiwa itu bermula ketika Nabiyla menanggapi unggahan akun X @bismillahyuk_ yang menginformasikan dugaan mutasi terhadap seorang ASN di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Dalam unggahan tersebut disebutkan seorang ASN yang telah mengabdi selama 27 tahun 3 bulan dimutasi ke Maluku Utara dan mengalami penurunan jabatan.
Merespons unggahan itu, Nabiyla menulis: "PTUN-in aja sih pejabat dzalim kayak gini. Greget banget gweh."
Tak lama setelah unggahan tersebut, Nabiyla mengaku menerima pesan yang meminta dirinya menghapus komentar di media sosial.
"Pengirim pesan tersebut meminta saya menghapus postingan di media sosial X karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan," ujarnya.
Tempuh jalur hukum
Atas dugaan ancaman, intimidasi, dan doxing tersebut, Nabiyla memilih menempuh jalur hukum dengan melayangkan somasi kepada pemilik atau pengguna nomor telepon yang mengirimkan pesan.
Somasi tersebut dikirimkan melalui firma hukum IBLM Law Group selaku kuasa hukumnya.
"Somasi sudah terkirim ke nomor ponsel tersebut dan belum ada tanggapan lebih lanjut dari yang bersangkutan," kata Nabiyla.
Menanggapi peristiwa tersebut, Fakultas Hukum UGM mengeluarkan pernyataan sikap yang mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun upaya pembungkaman terhadap kebebasan akademik.
Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani Dekan Fakultas Hukum UGM Dahliana Hasan, fakultas menilai tindakan tersebut tidak hanya menyerang individu, tetapi juga mencederai integritas institusi pendidikan dan prinsip demokrasi.
"Pimpinan dan segenap sivitas akademika FH UGM berkomitmen penuh untuk melindungi saudari Nabiyla Risfa Izzati. Kami menjamin setiap staf pengajar yang menjalankan tugas tridarma perguruan tinggi dengan integritas akan mendapatkan perlindungan dan dukungan penuh dari institusi," ujar Dahliana.
FH UGM juga menyatakan akan memberikan dukungan moral dan pendampingan hukum kepada Nabiyla serta siap mengerahkan sumber daya yang dimiliki untuk memastikan hak-hak konstitusional dosennya terlindungi.
Selain itu, fakultas mengajak seluruh sivitas akademika menjaga iklim kebebasan akademik.
"Kami mengajak seluruh elemen sivitas akademika untuk tetap bersatu dalam menjaga iklim kebebasan akademik di lingkungan kita," kata Dahliana.
Sebelumnya: Antisipasi Krisis Air di Musim Kemarau, Bupati Bandung Instruksikan Potong Birokrasi Lewat Hotline
Selanjutnya: "Tolong Dikembalikan, Saya Khilaf", Kisah Maling Motor di Ponorogo yang Pulangkan Hasil Curiannya
Artikel Terkait
- Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Bekasi, HP hingga Dompet Raib
- Waka BGN Beberkan Fokus Evaluasi MBG: Penerima Manfaat-Insentif SPPG
- Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi, 1 Orang Buron
- TNI Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
- Kemenhaj Siapkan Payung Hukum Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah
- TransNusa Terbang dari Bali ke Waingapu dan Wakatobi
- 4 Tips Mix and Match Outfit Polkadot untuk Tampilan Chic dan Kekinian
- Adidas Berjaya di Final Piala Dunia 2026, Saham Nike Makin Tertekan
