Waspada Penipuan via Google Meet Ngaku-ngaku Polisi Catut Logo PMJ-PPATK

Ramai postingan di Threads mengaku diminta mengikuti komunikasi virtual terkait dengan rencana penggeledahan kasus narkoba oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya serta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan . Pihak kepolisian memastikan itu penipuan.
Dalam postingan viral tersebut, terlihat sedang berlangsung video conference dengan tiga akun lainnya. Tiga akun itu mengatasnamakan penyidik Polda Metro Jaya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan , hingga PPATK.
Dua akun atas nama Kejari Jaksel dan PPATK menggunakan logo masing-masing. Sementara untuk akun penyidik Polda Metro Jaya menampakkan wajah seorang laki-laki.
Pihak pengunggah pun menyampaikan dirinya merasa bingung dan mempertanyakan kebenaran dari tata cara proses penggerebekan sebuah kasus narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Hermanto mengatakan hal tersebut dipastikan merupakan sebuah modus penipuan.
"Berdasarkan modus yang disampaikan, pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian tersebut merupakan pelaku penipuan," terang Budi kepada wartawan, Jumat .
Budi memastikan kepolisian tidak pernah melakukan proses penanganan perkara melalui sambungan Google Meet. Polda Metro, kata Budi, juga tidak pernah meminta data perbankan seseorang yang sedang ditangani perkara.
"Kepolisian tidak melakukan proses penyelidikan, penangkapan, maupun penggeledahan melalui Google Meet, terlebih dengan meminta korban memindai kode QR atau memberikan data perbankan," ungkap Budi.
Atas kejadian ini, Budi pun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati. Budi juga meminta masyarakat segera melapor jika mengalami hal janggal yang dinilai tak wajar hingga merasa menjadi korban.
"Masyarakat diimbau tidak mengikuti arahan pelaku serta tidak memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun melakukan transfer uang," tutur Budi.
"Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti," imbuhnya.
Sebelumnya: Baleg DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Selanjutnya: Promo Indomaret Periode 17-22 Juli 2026, Camilan Berbagai Merk Diskon 30 Persen
Artikel Terkait
- Teka-teki "Safe House" Bupati Sukoharjo di Solo, Diduga Simpan Brankas Emas
- Anak Gajah Nona Seroja Tebar 15 Ribu Bibit Pohon di Riau Bhayangkara Run 2026
- Perkembangan AI Ancam Target Energi Bersih Perusahaan Raksasa Teknologi
- Mobil Pelat Dinas TNI Terbakar di Senen Jakpus, Diduga Akibat Korsleting
- Pembakaran Rumah Hakim di Medan, Pelaku Dituntut 7 Tahun Penjara dan Minta Keringanan Hukuman
- Tangis Haru Warnai Penutupan MPLS di Banyumas, Siswa Sungkem dan Basuh Kaki Orangtua
- Jaga Inflasi Terkendali, Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan & Distribusi
- Viral Dosen UPI Diduga Tipu Wanita Rp 100 Juta, Kampus Bilang Begini
