GNK Kritik Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Bela Febrie

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan , Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang mengaitkan proses hukum terhadap Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai tak ada korelasi antara penetapan tersangka dan marwah atau perizinan Presiden.
"Jangan seret-seret nama Presiden Prabowo untuk membela klien. Tidak ada korelasi antara proses hukum yang dijalani Febrie Adriansyah dengan marwah Presiden. Justru marwah Presiden akan semakin terjaga apabila orang-orang di sekelilingnya bersih dari dugaan korupsi," kata Habib Syakur dalam keterangannya, Minggu .
Habib Syakur menilai narasi yang disampaikan Hotman Paris berpotensi menimbulkan persepsi negatif ke pemerintah. Ia tak ingin justru ada anggapan negara tengah melindungi pihak yang terjerat dengan kasus hukum.
"Kalau ada narasi bahwa penetapan tersangka terhadap Febrie membuat Presiden dipermalukan, justru itu mempertebal kecurigaan publik seolah-olah Presiden melindungi terduga koruptor. Saya yakin itu bukan sikap Presiden Prabowo," ujarnya.
Ia menegaskan pemberantasan korupsi semestinya dipandang sebagai upaya menjaga integritas pemerintahan, bukan sebagai serangan terhadap kewibawaan Presiden. Menurut dia, masyarakat akan lebih menghormati Presiden apabila aparat penegak hukum diberi ruang kerja secara profesional tanpa intervensi, termasuk dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat tinggi.
"Presiden justru akan dihormati ketika tidak mencampuri proses hukum. Kalau ada pembantu atau orang dekat yang diduga melakukan pelanggaran hukum, biarkan mekanisme hukum berjalan. Itu yang akan memperkuat kepercayaan publik kepada Presiden," katanya.
Ia pun meminta istana mengklarifikasi kabar yang beredar. Dengan demikian, lanjutnya, kasus Febrie Adriansyah ini menjadi jelas tanpa ada kesan keberatan dari pemerintah.
"Saya meminta Istana segera mengklarifikasi pernyataan Hotman Paris. Jangan sampai muncul kesan bahwa Presiden keberatan dengan proses hukum terhadap siapa pun. Jika Istana memilih diam, publik tentu akan membangun berbagai persepsi sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, Hotman menyebut kasus yang menjerat Febrie saat ini adalah kriminalisasi. Bahkan dia mengaku tak mengharapkan uang dari Febrie, yang merupakan kliennya.
"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia," ujar Hotman saat memberi pernyataan kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung , Jakarta Selatan, Jumat malam.
Hotman lalu membeberkan alasannya mau turun tangan membela Febrie. Dia membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto, yang diakuinya sebagai klien setianya selama puluhan tahun.
"Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta tanpa dibayar," ungkap Hotman.
Karena itu, dia mengaku merasa miris melihat kondisi Febrie saat ini. Baginya, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis.
"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," cetusnya.
Lihat juga Video: Febrie Adriansyah Resmi Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukumnya
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Hasil CKG Ungkap Remaja Mulai Alami Depresi hingga Hipertensi
Selanjutnya: MPR Gelar Sarasehan di Pekanbaru, Bahas Obligasi Daerah & Investasi Publik
Artikel Terkait
- Brimob Polda Metro Gagalkan Aksi Vandalisme Fasilitas Umum di Jaktim
- Kritik Zlatan Ibrahimovic atas Kegagalan Inggris di Piala Dunia 2026
- El Nino Justru Untungkan Petani Tembakau Wonogiri, Modal Rp 5 Juta Berpeluang Raup Omzet Rp 12 Juta
- Pemerintah Hapus Tarif Naturalisasi WNA Khusus untuk Kepentingan Negara
- Pria Asal Madiun Diduga Kabur Saat Ikut Tur di Korsel, Begini Kronologinya
- Peredaran Narkotika Kerap Sasar Pelajar, Polres Jakpus Pasang Barcode Aduan Anonim di Sekolah
- 3 Kondisi yang Memperbolehkan Ganti Foto KTP-el, Apa Saja?
- Lalu Lintas Jakarta Pagi Ini: Contraflow Berlaku di Tol Dalam Kota dan Tol Janger
