Peneror Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Kini Ditahan, Terancam 20 Tahun Penjara

MY dijerat dengan Pasal 600 dan 601 KUHP tentang penyebaran terorisme, dengan ancaman hukuman 3 hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Selama pemeriksaan, MY disebut kerap mengganti-ganti keterangannya. Namun, ia akhirnya mengakui perbuatannya yang didorong rasa kesal dan tersinggung.
“Jadi beberapa hari sebelum kejadian kan nanya dia masalah seragam. Jawabannya, 'Udah, enggak usah beli seragamnya, saya tahu kondisi kamu kan begitu.’ Jadi kayaknya merasa tersinggung,” jelas Joko.
Sementara itu, anak MY yang semula telah diterima sebagai siswa baru di sekolah tersebut terpaksa dipindahkan demi alasan keamanan.
Rumah MY yang berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi sekolah juga kini kosong. Warga setempat menyebut istri dan anak MY telah pindah ke rumah mertuanya.
MY sebelumnya ditangkap setelah mengirimkan pesan ancaman berisi teror 11 bom di SDN Srengseng Sawah 15 pada hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Senin (13/7/2026).
Aksi tersebut sempat membuat aktivitas belajar mengajar dihentikan sementara. Polisi melakukan penyisiran di area sekolah hingga tiga kali.
Pemeriksaan awal dilakukan oleh jajaran Polsek Jagakarsa dengan menyisir berbagai sudut sekolah. Untuk memastikan keamanan, polisi juga melibatkan Densus 88, Tim Gegana, serta anjing pelacak (K-9).
Setelah pemeriksaan selama sekitar empat jam, tidak ditemukan adanya bom di lingkungan sekolah.
Polisi kemudian menangkap MY berdasarkan penelusuran nomor telepon yang digunakan untuk mengirimkan pesan ancaman kepada dua guru di sekolah tersebut.
Sebelumnya: Evakuasi Belum Selesai, Longsor di China Keburu Timbun Warga yang Belum Mengungsi
Selanjutnya: Pelaku Penembakan di Bar Canggu Bali Punya Izin Kepemilikan Senpi, Tak Sesuai Dokumen
Artikel Terkait
- PBB Rilis Panduan Resmi Pengembangan Ekonomi Biru Berkelanjutan
- Prediksi Skor Perancis Vs Inggris di Perebutan Peringkat 3 Piala Dunia 2026, Kickoff 04.00 WIB
- Di Depan Prabowo, Menkop Ingin Koperasi Kembali Jadi Sokoguru Perekonomian
- Marak Balap Liar, Dinas Pendidikan Situbondo Akan Sanksi Siswa yang Bandel
- Pencarian Hari Ke-empat Belum Membuahkan Hasil, 25 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang
- Polisi Cek Kejiwaan Pelaku Teror Ancaman Bom ke SDN di Jaksel
- 5 Trik Membuat Es Kopi Rumahan Lebih Enak, Tak Perlu Mesin Espresso
- Ciputra Gandeng Singapore Medical Group, Hadirkan Cancer Center
