OTT KPK, Pemkab Lombok Barat Pastikan Administrasi Pemerintahan Tetap Berjalan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat memastikan administrasi pemerintahan tetap berjalan normal pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan Bupati Lombok Barat dan ruang Kepala Dinas PUPR pada Senin (20/7/2026).
"Pemerintah tetap jalan administrasi, kepala daerah kan ada Bupati, Wakil Bupati sifatnya administrasi kan ada bu Wakil Bupati," kata Penjabat (PJ) Sekda Kabupaten Lombok Barat, Akhmad Saikhu, ditemui di Kantor Bupati, Senin.
Akhmad Saikhu menyebut, Bupati Zaini tidak berada di kantor pasca penyegelan ruang kerja Bupati oleh KPK.
"Kalau di kantor enggak ada, tapi sempat nonton bola bareng sampai subuh," ungkap Saikhu.
Belakangan diketahui, penyegelan KPK ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dan sejumlah orang.
Sebelumnya diberitakan, KPK menyita uang ratusan juta dan beberapa dokumen dalam OTT yang menjerat Bupati Lombok Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa OTT yang menjerat Bupati terkait dengan dugaan penerimaan dalam proyek-proyek di Pemkab Lombok Barat.
Budi menyebut, sebanyak 19 orang diamankan dalam OTT tersebut. Kemudian, sebanyak tujuh orang termasuk Bupati Ahmad Zaini dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya: Jembatan Darurat Nagari Anduriang Rampung, Akses Padang Pariaman Berangsur Pulih
Selanjutnya: AS Bombardir Iran 6 Jam, Teheran Balas Gempur Pangkalan Militer AS
Artikel Terkait
- Alamak! Rapat DPRD Riau Memanas hingga Ricuh Pimpinan Dewan vs Anggota
- 2 Gunung Api di NTT Meletus Bersamaan Disertai Lontaran Abu Vulkanik
- Mengapa Melakukan Rutinitas Skincare Bisa Bantu Kelola Stres
- Seminggu MBG Beroperasi, Harga Telur dan Ayam Potong di Bangkalan Naik
- Siswa SMAN 9 Manado Olah Limbah Tulang Ayam Jadi Peredam Suara
- Massa Aksi Hendak Demo di Patung Kuda, tapi Akses Ditutup
- Rumah Wanita di Kediri Diduga Sengaja Dibakar Mantan Suami, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
- Iran Batalkan Ujian Akhir SMA gegara Serangan AS
