Temui Massa Mahasiswa, Plt Warek UINSA: Penunjukan Rektor Kewenangan Menag

Setelah itu, Muhid tidak lagi menanggapi terkait tuntutan-tuntutan mahasiswa lainnya dan memilih untuk diam.
Mahasiswa pun mempersilakan Muhid untuk kembali. Mahasiswa meminta tuntutan mereka ditindaklanjuti.
“Saya persilakan Bapak kembali, tapi saya minta seluruh tuntutan kita untuk disampaikan Pak. Kalau tidak, kami akan kembali lagi ke sini menggelar aksi ini lagi,” ucap salah seorang orator aksi saat Muhid kembali ke dalam gedung UINSA.
Sementara itu, saat ditanya awak media, Muhid menerangkan bawah keputusan terkait pemilihan Rektor maupun Plt. Rektor merupakan wewenang Kementerian Agama.
“Itu kewenangan Jakarta. Kewenangan Jakarta. Kan kewenangan menteri, kita kan pelaksana saja,” ucapnya.
Pihaknya juga tidak membatasi aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
“Ya kan aspirasi mahasiswa. Tapi kami ini hanya melaksanakan tugas. Kan Plt, pelaksana tugas,” terangnya.
Wakil Presiden Mahasiswa UINSA, Fadlurrakhman Fazle Purwardana mengatakan, aksi demonstrasi itu salah satunya menuntut transparansi pemilihan rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.
Selain itu, mahasiswa meminta tidak ada intervensi politik dalam proses pemilihan rektor yang dapat mencederai independensi PTKIN.
Sebelumnya: Makin Tak Didukung Warga AS, Israel Gelontorkan Rp 897 M untuk Perbaiki Citra
Selanjutnya: Hari Keadilan Internasional, Sumarsih Tagih Janji Negara Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
Artikel Terkait
- Indonesia Masuk Daftar 42 Negara Visa Turis Termahal untuk Warga Uni Eropa
- SDN Pocin 1 Depok Dibongkar untuk Jadi Rumah Kreatif, Kini Hampir Rata dengan Tanah
- Polres Bogor Bongkar 2 Gudang Besar Obat Keras, Lebih dari 1 Juta Butir Disita
- Pelabuhan Petrokimia Gresik Perkuat Logistik Pupuk Lewat Digitalisasi
- Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, Koops Habema Temukan 3 Pucuk Senjata
- Update Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026: Spanyol Teratas, Norwegia Naik Paling Drastis
- FIFA Jual 4 Paket Rumput Final Piala Dunia 2026, Apa Saja Isinya?
- Penjualan Mobil Jetour Semester I/2026 Tembus 1.500 Unit
