Pemerintah Akan Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih

"Tentu ke depan kita akan coba juga bisa disalurkan melalui Kopdes-Kopdes, karena di Kopdes nanti kan ada gerai-gerai. Salah satunya tentu gerai dari Bank Himbara," kata Gus Ipul.
Dia menerangkan, hal ini sudah mulai dikoordinasikan dan sedang dalam tahap uji coba di beberapa tempat.
Pemerintah menargetkan, implementasi kebijakan ini akan mulai pada Agustus 2026.
Gus Ipul melanjutkan, kebijakan ini juga merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Menurut saya, arahan Presiden cukup jelas dan insya Allah ini nanti kalau sudah memang semuanya siap ya, infrastrukturnya siap, sumber daya manusianya siap, komoditasnya siap, Koperasi Merah Putih," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyebutkan, Kopdes Merah Putih juga akan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang mencakup toko sembako, layanan simpan pinjam, apotik desa, hingga fasilitas gudang untuk menampung hasil tani dan nelayan desa.
"Kita proyeksikan KDKMP bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat sebesar 223 triliun tiap tahun akan beredar di desa-desa. Tidak keluar, akan beredar di desa-desa. Nanti akan ada pendapatan produsen yang juga meningkat sebesar 202 triliun di petani peternak dan nelayan," ucap Prabowo dalam acara Hari Koperasi, Minggu (12/7/2026).
Sebelumnya: “Demokrasi Tidak untuk Dijual”, Inggris Batasi Dana Kampanye dan Pengaruh Orang Kaya
Selanjutnya: Menu Andalan Pemain Spanyol Lamine Yamal Sebelum Bertanding, Nasi Saus Kacang
Artikel Terkait
- Kenapa "Paspamres-nya Donald Trump" Ikut Turun Tangan Periksa Kasus Febrie Adriansyah?
- Google Izinkan Toko Aplikasi Selain Play Store di Android
- 4 Jenis Alat Masak yang Paling Cocok untuk Kompor Listrik, Catat!
- Daftar Haji 2027 Diumumkan, ASN Diminta Bangun Komunikasi dengan Calon Jemaah
- Syarat-syarat Agar KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah dari Kejagung
- Update Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Galeri 24 dan UBS Naik
- Menolak Lupa ala Argentina dan Pengalaman Indonesia
- Mendikdasmen Ungkap Terobosan pada 2025: Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp 2 Juta
