Kejagung Respons soal Rumah Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN

Anang mengungkapkan Kejagung saat ini masih meneliti dokumen-dokumen yang telah diserahkan penyidik Polri sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Febrie.
Menurut dia, jumlah dokumen yang diterima cukup banyak karena perkara tersebut mencakup tiga dugaan tindak pidana.
"Yang jelas sementara beberapa dokumen dulu banyak. Dokumennya cukup banyak jadi kita teliti. Karena ini perkara ada tiga perbuatan yang diduga dan dokumennya cukup banyak, kita teliti betul. Jangan sampai ada istilahnya ketelingsut lah, kita harus teliti," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, Febrie mengakui rumah di kawasan Sentul yang sempat digeledah Polri merupakan kediaman pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.
"Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama," kata Febrie, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Meski demikian, rumah tersebut belum tercantum dalam LHKPN yang disampaikannya kepada KPK pada 7 Maret 2026.
Dalam LHKPN tersebut, Febrie melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung senilai total Rp 14.852.820.000.
Ia juga melaporkan aset berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 2.310.500.000.
Sebelumnya: Waka Komisi III DPR Kritik Hotman soal Febrie: Gak Usah Bawa-bawa Presiden
Selanjutnya: Prakiraan BMKG: 15 Provinsi Dilanda Hujan Lebat Besok 19 Juli 2026
Artikel Terkait
- Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kejagung Pelajari Alat Bukti dari Polri
- Wamendagri Minta DPRD Optimalkan Fungsi Pengawasan Pelaksanaan APBD
- 4 Kepala Daerah Terjaring OTT Berasal dari Jateng, Apa Sebabnya?
- Gempa M 5 Guncang Turki, Tak Ada Laporan Kerusakan-Korban Jiwa
- Kementrans Raih WTP Perdana, Mentrans Tekankan Transparansi Kelola Anggaran
- CONMEBOL Dorong Piala Dunia 2030 Diikuti 64 Tim, Apa Gagasannya?
- RBR 2026 Sukses Digelar, Kapolda Riau Titip Tanam Pohon Trembesi ke Runners
- Pasukan Iran Siap Menyambut AS Jika Pulau Kharg Diinvasi
