Ada Mobil Tangki Gratis Selama Air PAM Mati di Jakbar, Begini Cara Aksesnya

Mobil tangki akan melayani kebutuhan air bersih pelanggan rumah tangga maupun fasilitas pelayanan publik, seperti rumah sakit, tempat ibadah, dan yayasan sosial.
Pelanggan yang membutuhkan bantuan distribusi air bersih dapat menghubungi Call Center PAM JAYA di nomor 1500 223.
Selama perawatan berlangsung, pasokan air dari IPA Hutan Kota ke jaringan distribusi PAM JAYA akan disesuaikan sehingga berpotensi menyebabkan tekanan air menurun hingga penghentian sementara aliran air.
Meski menyediakan mobil tangki, Syahrul mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk menampung air sebelum pekerjaan dimulai.
Pelanggan juga diminta hemat air selama proses perawatan berlangsung.
"Perawatan instalasi merupakan bagian penting untuk memastikan kualitas dan kontinuitas layanan air kepada pelanggan. Kami memahami adanya ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama pekerjaan berlangsung. Karena itu, kami mengimbau pelanggan untuk menyiapkan cadangan air secukupnya, sementara PAM Jaya juga telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi agar kebutuhan air masyarakat tetap dapat terpenuhi," ujar Syahrul.
PAM JAYA memperkirakan pasokan air di wilayah terdampak akan kembali normal secara bertahap mulai Kamis (23/7/2026).
Tujuh kelurahan yang terdampak meliputi Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Kapuk Muara, Kamal Muara, Kamal, Pegadungan, dan Tegal Alur.
Sebelumnya: DPRD Minta Maaf atas Peretasan 1,2 Juta Data Warga, Pemprov Diminta Tak Kalah Pintar dari Hacker
Selanjutnya: Dana Asing hingga MSCI Jadi Penentu Arah IHSG di Semester II-2026
Artikel Terkait
- Lagi, KPK Amankan Dua Koper Hitam dari Ruangan Kepala BPKAD Sukoharjo
- KSSK Lapor Kredit Perbankan Tumbuh 11,5 Persen, DPR Soroti Penyaluran ke UMKM
- Mulai Juli 2026, Pemerintah Tambah 6 Negara yang Bebas Visa
- Bukan Flare, Penyebab Kebakaran TPA Benowo Surabaya Masih Diselidiki
- Warga Diimbau Siapkan Cadangan Air Selama Perawatan IPA Hutan Kota
- Jual Lotion dan Kosmetik Ilegal, Sejoli di Malang Diringkus Polisi
- Sidang Kasus Penggelapan Sparepart Rp 1,9 M, Kubu Terdakwa Ungkap Kejanggalan Dakwaan
- Jajal BYD M6 DM PHEV di Jalur Tanjakan Jabar, Ini Hasilnya
