Bahlil Akan Bikin Aturan, Akomodasi Putusan MK soal Izin Tambang untuk Ormas

Ketua umum Partai Golkar ini pun menyambut baik putusan MK tersebut karena akan memberikan transparansi atas perizinan tambang.
Namun, ia mengingatkan bahwa putusan MK ini tidak berlaku surut sehingga ia menilai tidak ada yang salah dari prosedur yang ada sebelumnya.
"Tidak berlaku surut berarti dan tidak ada di dalam pasal yang diujikan enggak ada yang digugurkan. Semuanya tidak ada, semuanya enggak ada yang dianulir satu pun jadi enggak ada masalah. Cuman dilakukan agar lebih transparan dan akuntabel. Itu akan dibuat dalam aturan turunan ya," kata dia.
Putusan MK soal izin tambang
Putusan Nomor 160/PUU-XXIII/2025 mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Dalam putusan itu, MK menegaskan pemberian prioritas Izin Usaha Pertambangan (IPU), termasuk kepada badan usaha milik organisasi keagamaan, tidak boleh dimaknai sebagai penunjukan langsung.
Mahkamah menyatakan pemberian prioritas tetap dimungkinkan, namun harus dilakukan melalui parameter yang jelas dengan proses penilaian yang objektif, transparan, dan akuntabel.
"Tanpa ada kejelasan parameter dikhawatirkan unsur subjektivitas lebih mendominasi sehingga berdampak justru pada semakin meningkatnya kerusakan lingkungan," ujar Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan putusan, Kamis (16/7/2026).
Sebelumnya: Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, Koops Habema Temukan 3 Pucuk Senjata
Selanjutnya: Pilu Ratusan Petani Tebu Indramayu, Honor yang Dijanjikan Pemerintah Tak Kunjung Cair
Artikel Terkait
- Seorang Petani di Sikka Tewas Digigit Babi Hutan
- Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Jember, Satgas Selidiki Penyebabnya
- Prabowo Instruksikan Seluruh Kementerian Bantu BGN untuk Benahi MBG
- Bikin Sinyal di Jakarta-Jabar Hilang, Pencuri Modul BTS Diatur WNA di Bangkok
- Kemensos Intens Dampingi Anak Yatim Piatu Kecanduan Hirup BBM di Sukabumi
- Unggahan Instagram Pertama Messi Usai Gagal Juara Piala Dunia 2026
- Bogor Diguyur Hujan Deras Setelah Berhari-hari Kering, Warga Senang
- Viral Anjing Husky Berdarah Dibacok di Babelan Bekasi, Pelaku Dicari
