Siswa SMP di Bangkalan Diperkosa Tiga Pria, Diancam Pakai Celurit

Korban lalu diancam oleh salah satu pelaku. Korban lantas diperkosa oleh para pelaku. Setelah itu, korban dipulangkan ke rumahnya.
Berselang tiga hari kemudian, korban kembali dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hal serupa. Korban kembali dibawa ke rumah tersebut untuk diperkosa.
Lalu pada kejadian ketiga, korban kembali diancam dan diperkosa oleh MT dan FR di lokasi yang sama.
"Korban mengalami kejadian itu dalam tiga waktu yang berbeda," kata Eriek, Jumat (17/7/2026).
Aksi itu terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian itu pada keluarganya. Pihak keluarga yang mendengar cerita tersebut langsung melapor ke polisi.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami amankan tiga pelaku yang salah satunya di bawah umur," ungkapnya.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa celurit, pakaian serta ponsel para pelaku yang digunakan untuk berkomunikasi sebelum memerkosa korban.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU juncto Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 473 ayat (2) huruf b 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya: Peneliti Coba Rekayasa Nyamuk Jantan demi Bikin Malaria Musnah
Selanjutnya: Disekap Pacar, Wanita di Bekasi Alami Luka-luka di Wajah dan Tangan
Artikel Terkait
- Atlet Golf Jesslyn Wijaya Diduga Diculik di Jakpus, Ponselnya Terdeteksi di Jakut
- Polisi Usut Penyebab KM Nurul Salsa Tenggelam, Pencarian Korban Masih Berlanjut
- Eks Pimpinan KPK: Penegakan Hukum Kejahatan SDA Dinilai Hanya Menyentuh "Pion"
- Mendagri Usul Donatur Tiap Calon Kepala Daerah Dibuka ke Publik, Seperti di AS
- Nur Widayanto Ungkap Sebab Kekalahan Timnas voli putra Indonesia dari Kamboja
- Ketua DPRD Riau Minta Maaf Usai Bentrok Anggota, BK Diminta Proses Pelanggaran Etik
- Usai Bertemu Mendag China, Airlangga Dorong Realisasi 30 MoU Investasi Rp 37,1 Triliun
- Prabowo Bicara Pangkas Anggaran Pertahanan, Legislator: APBN untuk Rakyat
