Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG

Kejaksaan Agung meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait program Makan Bergizi Gratis . Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaannya di lapangan.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada Jumat . Surat itu ditandatangani langsung oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan perihal surat edaran tersebut. Dia menjelaskan bahwa penghentian ini dilakukan karena batas waktu pengumpulan data yang diberikan sebelumnya telah berakhir.
"Benar, surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya," kata Anang kepada wartawan, Senin .
Anang menyatakan bahwa penghentian pengumpulan data tidak berarti hasil yang telah terkumpul akan diabaikan. Dia menyebut akan tetap melakukan tindak lanjut terhadap data-data yang telah dihimpun.
Data-data itu akan didalami kaitannya dengan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG yang tengah ditangani oleh Korps Adhyaksa.
"Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung," jelas Anang.
Berdasarkan isi surat edaran tersebut, perintah ini merupakan evaluasi atas instruksi sebelumnya pada 15 Juni 2026. Dimana para Kajati diminta melakukan inventarisasi permasalahan Program MBG oleh Badan Gizi Nasional
Langkah penghentian ini juga diambil setelah adanya disposisi Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Bersama ini, kami meminta kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing," bunyi keterangan dalam surat edaran tersebut.
Simak juga Video 'Prabowo Sambil Berapi-api: MBG Kita Teruskan!':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Bupati Agam: Trase Baru Tol Sicincin-Bukittinggi Akan Dibahas Lagi jika Ditolak Masyarakat
Selanjutnya: Pria Challenge Bocah di Depok Sempat Diamkan Korban 5 Menit di Freezer
Artikel Terkait
- Promo Indomaret Periode 17-22 Juli 2026, Camilan Berbagai Merk Diskon 30 Persen
- Milisi Irak Tawarkan Imbalan Rp 179 M untuk Bunuh Trump
- Pimpinan dan Anggota Komisi IX DPR Heran BGN Raih WTP Terkait Anggaran 2025
- Kapal Tanker Meledak-Terbakar di Selat Hormuz, Awaknya Selamat
- Hasil Voting Media Spanyol, Dunia Berpihak pada La Roja Dibanding Argentina
- Eri Cahyadi Minta Camat dan Lurah Surabaya Buka Layanan Hotline untuk Memudahkan Warga Mengadu
- Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Tramadol, 493 Butir Obat Keras Disita
- Usai MenPAN-RB, Giliran Kepala BKN Sampaikan Pesan Terbuka untuk ASN
