Densus Pastikan Pelaku Teror Bom di SDN Jaksel Tak Terkait Jaringan Teroris

Densus 88 Antiteror Polri turut menyelidiki kasus pria berinisial MY yang mengirim ancaman teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Juru bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Mayndra Eka, mengatakan kasus tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme.
"Hasil pendalaman yang didapat sampai dengan sore ini dapat disimpulkan bahwa peristiwa tersebut belum memenuhi unsur sebagai tindak pidana terorisme," kata Mayndra saat dihubungi wartawan, Senin .
Mayndra mengatakan penanganan kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Densus 88 Antiteror Polri tetap bersiaga dan terus melakukan pemantauan.
"Serta koordinasi dengan satuan kewilayahan dan instansi terkait guna mengantisipasi setiap potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Setiap informasi yang berkembang akan terus didalami sesuai dengan prosedur yang berlaku," ungkapnya.
Densus 88 Antiteror Polri juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Myndra juga menjamin warga tetap dapat beraktivitas seperti biasa.
"Apabila menemukan informasi atau aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat," tutupnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku mengaku iseng saat mengirimkan ancaman teror itu. Polisi masih melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku.
Sebagai informasi, ancaman teror itu dikirimkan saat siswa sedang melakukan upacara pagi tadi. Setelah penyisiran Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror, tidak ditemukan adanya bahan peledak di lokasi.
Adapun isi ancaman teror tersebut adalah:
"SELAMAT PAGI DAN SALAM SEJAHTERA, DIHARAAP BERSIAP SIAP DENGAN HITUNGAN MENIT TEMPAT SEKOLAHAN SDN 15 PAGI INI AKAN MELEDAK DAN KAMI SUDAH MENYIAPKAN 11 TITIK...!!!," tulis pesan tersebut.
Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jaksel Ipda Alpino De Tech mengatakan MY ditangkap kurang dari 24 jam, tepatnya pada pukul 12.20 WIB siang tadi di Gang Kidan, Kampung Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel. MY ditangkap tak jauh dari SDN Srengseng Sawah 15 Pagi.
Simak juga Video 'Pramono Pastikan MPLS di SDN Jaksel Tetap Jalan usai Teror Bom':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Update Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Galeri 24 dan UBS Naik
Selanjutnya: Deretan Rekor yang Dapat Diukir Messi di Final Piala Dunia 2026
Artikel Terkait
- Rumah Hanyut, Suami Meninggal di Huntara, Nurmaini Masih Menanti Hunian Tetap
- Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Tapaktuan Pakai Senpi, Polda Aceh Sebut Motif Tekanan Ekonomi
- Alasan Presiden UEFA Boikot Final Piala Dunia 2026
- 19 Sekolah Rakyat Sudah Gelar MPLS di Gedung Permanen, Mensos: Puluhan Titik Lain Menyusul
- Sebelum Tabrak Truk di Tol Malang-Pandaan, Pengemudi CR-V Sempat Diklakson Rombongan
- Anak Gajah Nona Seroja Tebar 15 Ribu Bibit Pohon di Riau Bhayangkara Run 2026
- Ono Surono Tolak SPP di Sekolah Negeri, Sebut Pendidikan Tanggung Jawab Negara
- Menhaj Ungkap Reaksi Prabowo Saat Dikabari Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik
