Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Rp 14,2 Miliar Kasus Pinjol ke Kas Negara

Uang rampasan itu berasal dari perkara yang menjerat tiga terpidana, yakni Andika Bagaskara, Aziiz Dandy Setiawan, dan Indra Jaya.
Perkara tersebut bermula dari pengelolaan sejumlah aplikasi pinjaman online, yakni FINMAS, Pinjam Uang, Rupiah Hidup, Aku Kaya, UMY POS, Pink Day, dan Dana Tunai. Aplikasi-aplikasi itu dikelola melalui PT Odeo Teknologi Indonesia dan Silot Technology Indonesia.
Dalam operasionalnya, ketiga terpidana mengelola data nasabah, proses persetujuan dan penyaluran pinjaman, hingga pengelolaan rekening perusahaan.
Apabila terdapat nasabah yang terlambat membayar pinjaman, data mereka diserahkan kepada debt collector untuk melakukan penagihan.
Dalam proses penagihan, debt collector mengirimkan pesan singkat berisi ancaman kepada korban. Mereka mengancam akan menyebarkan data pribadi, menghina korban, meneror keluarga, hingga menyebarkan foto pribadi maupun foto hasil manipulasi yang menyerupai korban tanpa busana.
Apreza mengatakan, penanganan perkara ini tidak hanya berfokus pada pemidanaan para pelaku, tetapi juga pada upaya pemulihan aset hasil tindak pidana.
Melalui putusan tersebut, uang hasil kejahatan senilai Rp 14,2 miliar dirampas untuk negara dan disetorkan ke kas negara.
"Kami berharap penyetoran uang rampasan negara ini dapat memberikan kontribusi positif bagi negara," ucap dia.
Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 285/Pid.B/2026/PN Tng, ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara bersama-sama. Mereka masing-masing dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun delapan bulan.
Sebelumnya: Strategi Timnas Voli Putra Indonesia Lawan Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026
Selanjutnya: Cerita Ketekunan Kursumawati Mendekatkan Layanan Perbankan ke Warga Desa
Artikel Terkait
- Begini Cara BRI Permudah Layanan Keuangan WNI di Taiwan
- Waka BGN Minta Waktu ke Mitra SPPG untuk Tata Program MBG
- Mobil Damkar Terjebak Macet, Pemadaman Kebakaran Rumah dan Lapak di Bekasi Tersendat
- Jaga Jakarta On The Spot, Polres Jaksel Serap Aspirasi dan Bagi Bansos
- 115 Napi Risiko Tinggi dari Sulsel dan Jatim Dikirim ke Nusakambangan
- Beli Tiket Pesawat Dapat Cashback hingga Rp 8,8 Juta, Ini Caranya
- Apple dan Nvidia Kejar-kejaran Jadi Perusahaan Paling Berharga di Dunia
- Siaran Langsung Inggris Vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
