Cekcok Duit dan Ganti Rugi Motor Picu Delon Bunuh Yani di Sukabumi

Motif pembunuhan Eka Yani oleh H alias Delon di Sukabumi, Jawa Barat, mulai terkuak. Polisi mengungkap ada perselisihan mengenai uang yang terjadi di antara keduanya.
Pembunuhan terhadap Yani terjadi pada 29 Juni 2026. Pada malam hari itu, Delon mengajak bertemu Yani ke sebuah perkebunan.
"Pelaku ada komunikasi dengan korban, membuat suatu janjian bertemu di satu tempat. Kemudian pada tanggal 29 malam sekira pukul 20.00 WIB, pelaku bertemu di suatu tempat, kemudian antara korban dan pelaku berboncengan, ya naik sepeda motor, kemudian pergilah di perkebunan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian dilansir detikJabar, Jumat .
Yani dan Delon kemudian sampai di sebuah perkebunan jati. Di momen itu, keduanya terlibat cekcok mengenai masalah uang.
Samian mengatakan hasil pemeriksaan saksi mengungkap Delon merasa tidak senang dengan penggunaan sejumlah uang yang dilakukan Yani. Pelaku yang tidak terima kemudian menuntut ganti rugi dengan cara memaksa untuk menjual sepeda motor milik korban.
"Jadi ada perselisihan paham terkait dengan penggunaan sejumlah uang oleh korban. Kemudian pelaku meminta gantian dengan menjual sepeda motor yang dimiliki korban. Nah, di situlah selisih paham terjadi, sehingga terjadi peristiwa pembunuhan," jelas Samian.
Cekcok mulut yang memanas di tengah gelapnya perkebunan jati itulah yang akhirnya memicu emosi Delon hingga tega menghantam kepala korban menggunakan botol dan batu sebanyak dua kali hingga tak sadarkan diri.
Baca selengkapnya di sini
Tonton juga video "Sidang Vonis 2 Terdakwa Culik-Bunuh Kacab Bank Ditunda"
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Hujan Deras Guyur Pekanbaru, Jalan Sudirman Banjir dan Macet
Selanjutnya: Hotman: Rumah Sentul Bukan Milik Febrie, Dikuasai Don Ritto Sejak 2022
Artikel Terkait
- Senangnya Aira Bocah SD Pekanbaru Dapat Merchandise Bibit Pohon di RBR 2026
- FIFA Buka Investigasi Keributan Argentina Vs Spanyol di Laga Final, Apa Sanksi yang Mengintai?
- KPK Kehilangan Kata "Berani" dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
- Pengiriman CPO dengan Kereta Api Naik 17,83 Persen pada Semester I
- KPK Geledah Rumah Bupati Sukoharjo Etik hingga Kadis PU, Sita Sejumlah Dokumen
- 6,07 Juta Turis Asing ke Indonesia Januari hingga Mei 2026
- Bos Laundry di Jaksel Bantah Tahan Ijazah Karyawan, Akui Masih Ada Dokumen Tersimpan
- Mahasiswa ITB Kurang Mampu Asal Jakarta Akan Dapat Beaiswa dari Pemprov, 85 Nama Diserahkan ke Pramono Anung
