Pembebasan Lahan Bendungan Bagong di Trenggalek Capai 97,75 Persen, Sisa 41 Bidang

Progres pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, telah mencapai 97,75 persen.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembebasan Lahan Bendungan Bagong, Denny Bayu Prawesto menyampaikan, kini pihaknya telah membebaskan sebanyak 1.190 bidang dari total 1.231 bidang tanah.
"Jadi progresnya secara kumulatif ada 97,75 persen. Masih kurang 41 bidang lagi atau sekitar 2,25 persen," ujarnya, Senin (20/7/2026), dilansir dari TribunJatim.
Denny merinci, 41 bidang tanah yang belum dibebaskan terdiri dari beberapa status kepemilikan, meliputi 28 bidang tanah milik masyarakat, 11 bidang Tanah Kas Desa (TKD), serta dua bidang tanah wakaf.
Pembebasan 28 Bidang dalam Proses Verifikasi Berkas
Lanjut dia, 28 bidang tanah milik warga yang belum dibebaskan hanya terganjal persoalan pendaftaran berkas administrasi ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Sebab, pada dasarnya seluruh pemilik lahan telah menyatakan setuju.
"Kendala teknis yang kami hadapi terkait dengan berkas yang ada. Seperti adanya perbedaan nama di berkas atau perbedaan peta bidang," bebernya.
Pihaknya kini sedang melakukan verifikasi ulang sebelum dokumen dikirimkan ke LMAN agar tidak terjadi penolakan berkas.
11 TKD dalam Proses Verifikasi Pemprov Jatim
Sementara, untuk pembebasan 11 bidang TKD dengan total luas mencapai 0,96 hektare, prosesnya saat ini sedang berjalan di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
"Tanah kas desa sekarang prosesnya sedang verifikasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemprov Jatim, termasuk verifikasi terkait beberapa aset yang berdiri di atasnya," tambahnya.
Dari total 11 bidang TKD tersebut, peruntukannya terdiri dari satu bidang bangunan Balai Desa Sengon, tiga bidang area pemakaman umum, serta sisanya merupakan lahan berupa tegalan dan sawah.
Kantor Balai Desa Sengon Masuk Area Quarry
Salah satu TKD yang terdampak pembebasan lahan tersebut adalah Kantor Balai Desa Sengon di Kecamatan Bendungan.
Menurut Denny, lokasi Balai Desa Sengon masuk ke dalam area quarry atau penambangan batuan material proyek.
"Kebetulan untuk balai desa itu pas berada di area quarry yang dibutuhkan oleh tim fisik Bendungan Bagong. Materialnya akan digunakan untuk menimbun dan membuat bendungan," ucapnya.
Lanjut dia, apabila proses pembebasan TKD balai desa tersebut selesai, pelaksana proyek fisik akan segera pekerjaan di lapangan.
"Itu dilakukan supaya materialnya dapat langsung dimanfaatkan untuk konstruksi bendungan," tukasnya.
Sebelumnya: Tri Tito Karnavian Ajak Pengurus & Kader TP PKK Perkuat 10 Program Pokok
Selanjutnya: Lamborghini Sebut Teknologi EV Belum Matang
Artikel Terkait
- Sambut 15 Ribu Pelari, Polda Riau Gelar Gala Dinner Riau Bhayangkara Run 2026
- Pendapatan Mitra Pengemudi Maxim Naik Hampir 5 Persen usai Komisi 8 Persen Diterapkan
- Bekas Lahan Sampah di Sukmajaya Depok Kebakaran, 2 Orang Berhasil Dievakuasi
- Prabowo: Kita Tidak Mau Jadi Bangsa yang Santai, Indonesia Sedang Bangkit
- Hasil Voting Media Spanyol, Dunia Berpihak pada La Roja Dibanding Argentina
- Korban Tabrak Lari di Antapani Bandung, Kakek 81 Tahun Meninggal Dunia
- Sejarah Tempe, Superfood Indonesia yang Sudah Ada Sejak Abad ke-16
- 4 Zodiak yang Disebut Paling Suka Mengatur, Scorpio Masuk Daftar
