Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Bekasi, HP hingga Dompet Raib

Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang korban hilang dibawa kabur pelaku.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu malam. Pihak kepolisian tengah menyelidiki perkara tersebut.
"Kerugian korban satu buah tas warna hitam, satu dompet, uang tunai sebesar Rp 900 ribu, satu unit handphone iPhone 15, dan satu unit handphone Realme," kata Aliyani, Kamis .
Peristiwa ini berawal ketika korban mengendarai mobil berhenti di sebuah tempat potong rambut. Korban memarkirkan kendaraan dengan niat memotong rambutnya di sana.
"Setelah memarkirkan kendaraan, korban masuk ke dalam barber shop dan melakukan potong rambut," bebernya.
Selesai mencukur rambut, korban kembali menuju parkiran dan hendak pulang ke rumah. Namun saat itu, korban telah melihat kaca pintu tengah sebelah kanan mobilnya pecah.
"Korban kemudian memeriksa bagian dalam kendaraan dan mendapati yang berada di dalam mobil telah hilang," sebutnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Saat ini, polisi masih menyelidiki pelaku pencurian tersebut.
"Pelaku dalam lidik ," pungkasnya.
Lihat juga Video: Viral Maling Pecahkan Kaca Mobil di Perumahan Cibinong
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Dosen UGM Terima Ancaman dan Doxing Usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU
Selanjutnya: Google Cloud Fokus Bantu Perusahaan Raih ROI dari Implementasi AI
Artikel Terkait
- Menteri HAM Kerahkan Tim untuk Kawal Penyelesaian Konflik di Adonara
- Tinjau Proyek Jalan, Gubernur Lampung Tekankan Kualitas-Pengawasan Berlapis
- Prabowo: RI Dapat Penghargaan Digitalisasi Pendidikan, Kita Diakui Dunia
- Mulai 17 Agustus, Proses Balik Nama Sertifikat Cuma 10 Hari
- Kata Mbappe soal Jadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia tapi Perancis Kalah 6-4 dari Inggris
- [HOAKS] Mahfud MD Informasikan Program Dana Bantuan Pensiun 2026
- Duduk Perkara Polisi di Wonogiri Kirim Foto Cabul ke Anak Teman Sejawat, Terancam 15 Tahun Penjara dan Dipecat
- Jadwal KRL Jogja-Solo pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Tugu ke Palur
