Jelang Wajib Halal Oktober, BPJPH Gelar Halal Market 2026

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal menggelar Jakarta International Halal Market 2026 sebagai upaya memperkuat ekosistem produk halal Indonesia menuju implementasi kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Jalan Imam Bonjol-Bundaran HI, menjadi bagian dari rangkaian IMT-GT Regional Halal Forum 2026.
Acara tersebut dihadiri perwakilan negara anggota Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle , perwakilan kedutaan besar, atase perdagangan, hingga pelaku industri halal dari dalam dan luar negeri. Melalui kegiatan ini, BPJPH mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi sekaligus memperluas peluang produk halal Indonesia di pasar regional dan global.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan penguatan sektor halal membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, lembaga halal, akademisi, komunitas, hingga mitra internasional.
"Kolaborasi adalah kunci untuk mengoptimalkan potensi besar produk halal. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga halal, masyarakat, dan mitra internasional, kita tidak hanya menyukseskan implementasi kewajiban sertifikasi halal Oktober 2026, tetapi juga menjadikan sektor halal sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, memperluas akses pasar produk halal kita di dunia," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu . .
Lebih lanjut ia menjelaskan JIHM 2026 juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama melalui deklarasi dukungan implementasi kewajiban sertifikasi halal. Deklarasi tersebut dilakukan melalui penandatanganan banner dukungan oleh para pemangku kepentingan halal dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal , Lembaga Pemeriksa Halal , Pendamping Proses Produk Halal , Auditor Halal, pelaku usaha, hingga masyarakat.
Selain deklarasi, BPJPH juga menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada perwakilan pelaku Usaha Mikro dan Kecil serta perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi . Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penerapan Jaminan Produk Halal di berbagai sektor. Hingga saat ini, sebanyak 10.000 SPPG telah memiliki sertifikat halal untuk memastikan layanan penyediaan pangan memenuhi standar halal.
JIHM 2026 juga menghadirkan berbagai tenant produk halal unggulan dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Sejumlah pelaku UMK Indonesia turut memperkenalkan produknya kepada masyarakat serta delegasi internasional yang hadir.
Melalui ajang tersebut, BPJPH berharap kolaborasi antarnegara dan antar-pemangku kepentingan dapat semakin memperkuat industri halal, sekaligus membuka peluang bagi produk halal Indonesia untuk berkembang di pasar dunia.
Lihat juga Video: BPJPH Beri Apresiasi untuk Supermarket Asing Bersertifikat Halal
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Serangan AS Tewaskan 50 Orang di Iran, 517 Luka-luka
Selanjutnya: Candu Judol Pangreh Praja
Artikel Terkait
- Menaikkan Gaji Kepala Daerah, antara Etika, Fiskal, dan Beban Kerja
- Timur Tengah Mendidih, Arab Saudi Akan Beli Senjata AS Rp 33 T
- Jelang Final Piala Dunia 2026, Jersey Timnas Argentina Ludes Diburu Warga di Karawang
- Arus Peti Kemas IPC TPK Naik 7 Persen pada Semester I 2026, Tembus 1,82 Juta TEUs
- KPK soal Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Kasus Febrie: Progres Positif
- KPK Juga Periksa Dirjen PKN V BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
- Bahan Bakar Minyak Sempat Langka di Medan, Elnusa Petrofin Kerahkan 176 Mobil Tangki
- Kawal Kunker Wapres di Palembang, Polda Sumsel Jamin Aktivitas Warga Lancar
