Bang Jago Ngamuk Bawa Golok di Warung Jamu Bogor Jadi Tersangka

Pria berinisial IK , yang mengamuk dengan membawa golok di warung jamu kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat , ditetapkan tersangka. Pelaku telah ditahan oleh penyidik.
"Statusnya sudah tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Citeureup," kata Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa, Sabtu .
Dia mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 307 KUHP karena membahayakan orang lain dengan membawa senjata tajam. Tersangka terancam hukuman 8 tahun penjara.
"Pasal yang diterapkan Pasal 307 KUHP dengan ancaman 8 tahun," bebernya.
Diketahui, IK mendatangi warung jamu di kawasan Kamurang, Kecamatan Citeureup, Bogor, dengan membawa senjata tajam jenis golok. IK ditangkap di rumahnya di Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup, pada Kamis malam sekitar pukul 18.15 WIB.
"Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor bertindak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di tempat umum," kata Kompol Eddy, Jumat .
Polisi sempat bertanya kepada IK alasan berbuat onar. IK menjawab bahwa dia meminta sebotol minuman keras kepada penjual jamu.
"Kamu minta apa?" tanya Eddy.
"Intisari, Pak, buat minum," jawab IK.
IK menjalankan aksinya itu sebanyak dua kali dalam semalam. Sebelumnya, dia juga berbuat onar kepada warung kelontong di tempat yang berbeda.
"Ngambil apa di warung?" tanya Eddy.
"Nggak ngambil apa-apa, saya ada masalah sama dia," timpal IK.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Jenguk Pacar di Rutan Salemba, Wanita Ini Ditangkap usai Sembunyikan Ekstasi di Tisu
Selanjutnya: 4 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Sibolangit, Sopir Truk Jadi Tersangka
Artikel Terkait
- Imbas WNI Kabur Saat Tur, Kemudahan Visa Korea Selatan Berpotensi Dikaji Ulang
- 15.080 Pelari Gaungkan Gerakan Lawan Karhutla di Riau Bhayangkara Run 2026
- Sambut 15 Ribu Pelari, Polda Riau Gelar Gala Dinner Riau Bhayangkara Run 2026
- Serang Polisi Pakai Sajam, Bandar Narkoba di Riau Dilumpuhkan
- Harga Pertamax Naik, Konsumsi Pertalite Melonjak 9,4 Persen
- TPA Cipayung Depok Kebakaran, Api Menyala Besar
- DLH Sanksi Pembakar TPS Ilegal di Cikeas, Wajib Bersihkan dan Pulihkan Lahan
- Mulai Hari Ini, Semua Jalur Stasiun Bogor Bisa Layani KRL 12 Gerbong
