Sejoli Rampok Rumah di Klaten, Ancam Korban Pakai Parang

Pria inisial OK warga Desa Manjung, Kecamatan Ngawen, Klaten, dan teman wanitanya berinisial FR ditangkap Sat Reskrim Polres Klaten atas kasus perampokan. Keduanya mengaku merampok karena kebutuhan uang yang mendesak.
"Kita tangkap di wilayah Kabupaten Bantul kemarin malam," ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa dilansir detikJateng, Rabu .
Dijelaskan Taufik, setelah kejadian 15 Juni 2026, jajarannya melakukan penyelidikan dan mengarah kepada kedua pelaku. Selain menangkap sejoli itu, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis bendo.
"Barang bukti kita amankan berupa bendo yang digunakan untuk mengancam korban," terang Taufik.
Pelaku kini telah ditahan. Adapun motif perampokan karena kebutuhan uang yang mendesak.
"Sudah kita tahan, mereka itu tetangga desa. Motifnya kepepet butuh uang," imbuhnya.
Seorang warga sekitar, inisial S, mengatakan dari kabar yang beredar, saat kejadian rumah korban dalam kondisi sepi. Pelaku pria masuk ke rumah itu lalu dipergoki korban.
"Setelah dapat uang, kabarnya sekitar Rp 1 juta, lalu pelaku kabur lompat pagar pekarangan," ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Gegara Terlilit Pinjol, Pria di Jogja Rampok Rumah Temannya
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: 21 Motor Parkir di Trotoar ITC Kuningan Diangkut Dishub Jaksel
Selanjutnya: Motor Listrik VinFast Resmi Meluncur, Mulai Rp 17,5 Juta
Artikel Terkait
- Disebut Perlu Beri Kompensasi Gangguan Layanan Air ke Pelanggan, Ini Penjelasan PAM JAYA
- Momen Pelaku Teror Ancaman Bom di SDN Jaksel Ditangkap Kurang dari 24 Jam
- Memulihkan Lahan, Menumbuhkan Ekonomi dari Desa Pulu
- Awasi Kasus Febrie, Komisi III DPR Terus Dukung Kerja Kejagung
- Pemerintah Siapkan Lulusan SMK Siap Hadapi Peluang Kerja Robotika
- PPP Dorong Keterwakilan Perempuan 30% Lebih di Legislatif pada Pemilu 2029
- Ngerinya Kebakaran Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang
- Liburan ke Jepang Makin Mahal, Pajak Keberangkatan Naik 3 Kali Lipat
