Napi Lapas Banyuwangi Pesan Sabu, Janjikan Rp 500.000 ke Pengantar

"Ada lima paket kecil yang dibungkus kondom yang disembunyikan di dalam alat vital yang ditemukan ketika penggeledahan badan," kata Solichin.
Setelah temuan tersebut, ia kemudian memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya didapat informasi bahwa sabu tersebut merupakan milik WBP lain berinisial IMR yang juga merupakan napi kasus narkotika.
"Barang tersebut merupakan pesanan dari WBP inisial IMR yang mengaku sebagai WBP EM, dengan imbalan Rp 500.000," terang Solichin.
Kini, para narapidana yang terlibat telah diamankan di sel isolasi, sementara Lapas Banyuwangi berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi untuk menyerahkan barang bukti dan WBP yang terlibat untuk penanganan lebih lanjut.
Untuk diketahui, kasus penyelundupan ini hanya berselang satu pekan dari kasus serupa sebelumnya yang dilakukan dengan modus lempar sabu dari tembok luar.
Sebelumnya: Argentina Gagal Juara Piala Dunia, Suporter Bentrok dengan Polisi
Selanjutnya: 14 Desa di Temanggung Gelar Pilkades Serentak, Mana Saja?
Artikel Terkait
- Di DPR, Kepala Perpusnas Keluhkan Anggaran Turun Ganggu Program Literasi
- Damkar Evakuasi Monyet Liar yang Teror Warga Batangkuis, 2 Orang Luka-luka Jadi Korban Gigitan
- 90 Apartemen Benny Tjokro Dilelang Senilai Rp 219,7 Miliar, Ada Private Lift
- Komisi IX DPR Siapkan Panja Tata Kelola MBG, Fokus Benahi Roadmap
- Prabowo Sebut PT DSI Sudah Kelola Devisa Lebih dari 10,5 Miliar Dollar AS
- Influencer Kontroversial Andrew Tate dan Tristan Ditangkap di AS
- MPR Gelar Agenda Sarasehan Nasional di Riau, Bahas Obligasi Daerah
- TPS di Gunung Putri Bogor Kebakaran, Sumber Api Diduga dari Bakar Kasur
