Napi Lapas Banyuwangi Pesan Sabu, Janjikan Rp 500.000 ke Pengantar

"Ada lima paket kecil yang dibungkus kondom yang disembunyikan di dalam alat vital yang ditemukan ketika penggeledahan badan," kata Solichin.
Setelah temuan tersebut, ia kemudian memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya didapat informasi bahwa sabu tersebut merupakan milik WBP lain berinisial IMR yang juga merupakan napi kasus narkotika.
"Barang tersebut merupakan pesanan dari WBP inisial IMR yang mengaku sebagai WBP EM, dengan imbalan Rp 500.000," terang Solichin.
Kini, para narapidana yang terlibat telah diamankan di sel isolasi, sementara Lapas Banyuwangi berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi untuk menyerahkan barang bukti dan WBP yang terlibat untuk penanganan lebih lanjut.
Untuk diketahui, kasus penyelundupan ini hanya berselang satu pekan dari kasus serupa sebelumnya yang dilakukan dengan modus lempar sabu dari tembok luar.
Sebelumnya: BGN Investigasi ke Jember soal Siswa dan Wali Murid Diare Usai Santap MBG
Selanjutnya: ADAKSI Desak RUU Sisdiknas Tak Komersialisasi Kampus dan Bergantung UKT Sepenuhnya
Artikel Terkait
- MPR Gelar Agenda Sarasehan Nasional di Riau, Bahas Obligasi Daerah
- Nge-challenge Bocah Makan Cabai dan Masuk Freezer, Pria di Depok Ditangkap
- Jembatan dari Brimob untuk Mereka yang Terlupakan
- 7 Rumah Rusak Buntut Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan
- Drone Laut Ukraina Tenggelamkan Kapal Rusia, Dekat Istana Putin
- 3 Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak di Yahukimo, 3 Senpi Diamankan
- Followers Instagram Hotman Paris Turun Usai Bela Febrie Ardiansyah
- Konflik di Adonara NTT Telan Korban Jiwa, Anggota DPR Dorong Usut Tuntas
