Polisi Terluka Saat Amankan Maling Motor dari Amukan Massa di Pamijahan Bogor

Anggota Polsek Cibungbulang mengalami luka ketika mengamankan dua maling motor yang hendak diamuk massa di Pamijahan, Kabupaten Bogor. Korban bernama Bripka Hikmah Hidayatullah mengalami luka di kepala dan sempat pingsan di lokasi.
"Anggota Polsek Cibungbulang mengalami luka saat menjalankan tugas, mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang diamankan warga," kata Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah, Senin .
Hamzah mengatakan korban Bripka Hikmah Hidayatullah merupakan anggota Polsek Cibungbulang, yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan. Saat kejadian, korban bersama TNI dan Satpol PP hendak mengevakuasi dua maling motor ke mobil patroli, pada Sabtu malam.
"Saat kedua terduga pelaku hendak dibawa keluar dari lokasi, massa yang berada di sekitar lokasi berupaya menghakimi para terduga pelaku. Dalam situasi tersebut, Bripka Hikmah Hidayatuloh yang berada di barisan pengamanan, diduga terkena hantaman benda tumpul pada bagian belakang kepala sebelah kiri," kata Hamzah.
"Akibat kejadian tersebut, yang bersangkutan sempat tidak sadarkan diri di lokasi," imbuhnya.
Hamzah menyebut korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan medis. Sedangkan kedua pelaku pencurian motor dibawa ke Polsek Cibungbulang untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat ini Bripka Hikmah Hidayatuloh telah sadar serta masih menjalani perawatan sambil menunggu hasil pemeriksaan CT scan kepala. Sementara itu, kedua terduga pelaku berhasil diamankan oleh petugas," kata Hamzah.
Lihatbjuga Video 'Ngeri! Maling di Sulsel Ancam Polisi Pakai Pisau saat Mau Ditangkap':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Pelaku Penembakan Brutal di Bar Canggu Bali Ditangkap di Soetta!
Selanjutnya: Satu per Satu Toko Buku Independen Hong Kong Dibungkam, 5 Orang Ditangkap
Artikel Terkait
- Lalin Macet Imbas JPO Tendean Dibongkar, TransJ Koridor 13 Terlambat
- Mitos atau Fakta, Smart Key Digesek ke Kepala Bikin Sinyal Kuat Lagi?
- Berlaku Agustus 2026: Daftar PT Perorangan untuk UMK Bayar Tarif Rp 50.000
- Ampas Kopi Gayo "Disulap" jadi Kemasan Pangan Ramah Lingkungan
- Hasil Otopsi Sementara Dokter PPDS yang Ditemukan Tewas di Semak RSUD Siak: Ada Memar di Kepala
- Bayi Bernama MBG Tak Bisa Masuk KK, Cek Aturan Pemerintah Soal Nama
- Cara Memilih Produk Vitamin C yang Tepat untuk Kulit Wajah
- Bappeda Jateng Khawatir Dampak Rob Bergeser ke Timur Usai Tol Semarang-Demak Rampung
