BPIH 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, Kemenag Karawang Minta Jemaah Tunggu Keputusan Resmi

"Semuanya se-Indonesia menunggu, karena memang biaya BPIH itu baru usulan dari Kemenhaj atas nama pemerintah kepada DPR, Komisi 8. Nanti dibahas komponen apa saja yang tujuannya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya jemaah haji," ujar Rojak, Kamis (16/7/2026).
Rojak mengatakan, wacana kebijakan baru mengenai skema pendanaan haji yang disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umroh dalam Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2026.
Jika selama ini beban biaya jemaah mencapai 60 persen dan nilai manfaat 40 persen, ke depannya muncul rencana untuk membalik skema tersebut.
"Rencana Pak Wakil Menteri, Pak Dahnil Anzar, itu ingin dibalik. Jadi, tanggung jawab jemaah haji 40 persen, dan nilai manfaatnya nanti 60 persen. Itu baru rencananya seperti itu. Mudah-mudahan kalau pun nanti terlaksana, tidak memberatkan jemaah dan kenaikannya tidak signifikan," tambah Rojak.
Adapun terkait besaran angka pasti, Rojak mengimbau agar masyarakat merujuk pada Keputusan Presiden (Kepres) sebagai acuan hukum yang sah.
Ia menegaskan bahwa pihak Kemenhaj Karawang belum bisa memberikan komentar lebih jauh mengenai dampak sosial di masyarakat sebelum ada regulasi yang bersifat mengikat dan final dari pemerintah pusat.
Kemenhaj Kabupaten Karawang, kata Rojak, terus melakukan persiapan teknis untuk pemberangkatan haji mendatang. Saat ini, pihak kantor telah menerima data estimasi kuota jemaah untuk tahun 2027 yang berjumlah 1.784 orang.
Pihaknya, kata dia, sedang berpacu dengan waktu dalam memproses data tersebut. Kemenhaj Karawang berkomitmen untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat begitu keputusan akhir mengenai BPIH 2027 diterbitkan, baik jika nantinya terjadi kenaikan maupun penurunan biaya.
Sebelumnya: 6 Cara Mencuci Buah dan Sayur agar Tetap Bersih dan Segar
Selanjutnya: Selesaikan Konflik Agraria, Akademisi Usulkan 5 Langkah Ini
Artikel Terkait
- AS Resmi Patok Tarif Impor 25 Persen untuk Brasil Mulai 22 Juli
- ASN di Ende Terancam Tak Gajian Mulai Juli 2026 jika Pajak Belum Lunas
- Pembunuh ASN Bangkalan Tak Kunjung Ditangkap, Keluarga Akan Beri Polisi Petunjuk Baru
- SDN Tlogo 2 Blitar Tak Masalah Berdampingan dengan Gerai KDMP
- Diterpa Longsor, Masjid hingga Rumah Warga di Gegerkalong Bandung Hancur
- Pemerintah Tawarkan Proyek PLTS 100 GW ke Investor China
- Ekonom Sebut Pertumbuhan Utang Luar Negeri RI Dipicu oleh Hal Ini
- Feryanto Takumansang Ubah Kecintaan pada Laut Menjadi Sumber Penghidupan Lewat Wisata Pulisan
