BPIH 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, Kemenag Karawang Minta Jemaah Tunggu Keputusan Resmi

"Semuanya se-Indonesia menunggu, karena memang biaya BPIH itu baru usulan dari Kemenhaj atas nama pemerintah kepada DPR, Komisi 8. Nanti dibahas komponen apa saja yang tujuannya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya jemaah haji," ujar Rojak, Kamis (16/7/2026).
Rojak mengatakan, wacana kebijakan baru mengenai skema pendanaan haji yang disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umroh dalam Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2026.
Jika selama ini beban biaya jemaah mencapai 60 persen dan nilai manfaat 40 persen, ke depannya muncul rencana untuk membalik skema tersebut.
"Rencana Pak Wakil Menteri, Pak Dahnil Anzar, itu ingin dibalik. Jadi, tanggung jawab jemaah haji 40 persen, dan nilai manfaatnya nanti 60 persen. Itu baru rencananya seperti itu. Mudah-mudahan kalau pun nanti terlaksana, tidak memberatkan jemaah dan kenaikannya tidak signifikan," tambah Rojak.
Adapun terkait besaran angka pasti, Rojak mengimbau agar masyarakat merujuk pada Keputusan Presiden (Kepres) sebagai acuan hukum yang sah.
Ia menegaskan bahwa pihak Kemenhaj Karawang belum bisa memberikan komentar lebih jauh mengenai dampak sosial di masyarakat sebelum ada regulasi yang bersifat mengikat dan final dari pemerintah pusat.
Kemenhaj Kabupaten Karawang, kata Rojak, terus melakukan persiapan teknis untuk pemberangkatan haji mendatang. Saat ini, pihak kantor telah menerima data estimasi kuota jemaah untuk tahun 2027 yang berjumlah 1.784 orang.
Pihaknya, kata dia, sedang berpacu dengan waktu dalam memproses data tersebut. Kemenhaj Karawang berkomitmen untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat begitu keputusan akhir mengenai BPIH 2027 diterbitkan, baik jika nantinya terjadi kenaikan maupun penurunan biaya.
Sebelumnya: Ketahanan Mental Argentina, Buah dari Hidup Sulit Bertahun-tahun
Selanjutnya: Profil Timnas Spanyol Jelang Final Piala Dunia 2026 Lawan Argentina
Artikel Terkait
- Viral Warung Lontong di Pati Ditarik Retribusi Rp 840.000, DPUTR: Bukan Tarif Setahun
- Kejari Pasuruan Tegaskan Proses Hukum Bukan untuk Hambat Program di Daerah
- DPR: Investor PFII Bakal Ditawari Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun
- Kancil Masih Setia Mengaspal di Jakarta meski Ada MRT dan LRT
- Tinggi Muka Air Bendung Katulampa Bogor Sentuh 0 Cm Imbas Kemarau
- Jadwal Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina: Jam, Cara Nonton, dan Link Live Streaming
- Pigai Usul RUU Masyarakat Adat Tidak Dibenturkan dengan UU Kehutanan
- 10 Pulau Terbaik di Dunia Versi Travel and Leisure 2026, Bali Peringkat Berapa?
