Salut! Siswa SD di Boyolali Temukan Celah Keamanan di Situs NASA

Seorang siswa sekolah dasar dari Boyolali, Jawa Tengah , menemukan celah keamanan pada situs milik lembaga antariksa Amerika Serikat, National Aeronautics and Space Administration . Bocah bernama Ibrahim Al Abrar itu mendapat surat apresiasi resmi dari NASA.
Ibrahim, yang merupakan siswa kelas 6 SDN 3 Genengsari, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, menerima sertifikat apresiasi dari NASA setelah melaporkan bug atau celah keamanan pada sistem atau domain publik NASA. Belajar dunia cybersecurity secara autodidak, Ibrahim pun menerima pengakuan dari NASA melalui surat apresiasi yang diterbitkan pada 9 Juli 2026.
Kemampuan Ibra di bidang keamanan siber membawanya menemukan kerentanan pada sistem NASA dan melaporkannya melalui Vulnerability Disclosure Policy NASA. Atas kontribusi itu, NASA mengirimkan surat penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas bantuannya meningkatkan keamanan sistem.
"Alhamdulillah, senang," ucap Ibrahim Al Abrar, dilansir detikJateng, Sabtu .
Ayahnya, Aminudin, mengatakan Ibra awalnya belajar coding sebelum mulai mendalami cybersecurity pada awal 2026. Aminudin berharap pencapaian tersebut menjadi penyemangat bagi putranya untuk terus belajar sekaligus menginspirasi anak-anak lain yang tertarik pada dunia teknologi informasi.
"Kemarin bisa dapat sertifikat NASA itu karena nyari kerentanan di web NASA. Menemukan broken link hijacking. Terus dilaporkan lewat VDP. Lapornya sebenarnya sudah hampir 2 bulan, tapi baru dibalas tanggal 9 Juli, dapat sertifikat itu," kata Aminudin.
Simak selengkapnya di sini.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Kenapa Pintu Masuk Museum Bahari Jakarta Terlihat Pendek?
Selanjutnya: Terlalu Banyak Barang di Rumah Bisa Memicu Stres, Ini Cara Mengatasinya
Artikel Terkait
- Sejumlah Lajur Tol Jakarta-Tangerang Ditutup hingga 27 Juli
- Sanksi untuk 6 Mahasiswa Unesa yang Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap 26 Orang
- Tetap Bermusik di Usia 80 Tahun, Ahmad Albar Sebut Satu Hal yang Bisa Menghentikannya
- Berlaku Agustus 2026: Daftar PT Perorangan untuk UMK Bayar Tarif Rp 50.000
- Siasat Kades di Pasuruan, Tarik Pungli PTSL, Rp 900 Juta Dipakai Beli Kebun Apel
- Fakta-Fakta Menarik di Balik Pembuatan Film The Odyssey
- Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 31,9 M
- Soal Kasus Pemerkosaan di Sampang, Polisi Ingatkan Orangtua Perketat Awasi Pergaulan Anak
