Pakai Obat Keras Ilegal hingga Sabu, 3 Orang di Bogor Ditangkap

Polisi mengungkap penyalahgunaan obat keras tanpa izin edar atau ilegal dan narkotika jenis sabu di wilayah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak tiga orang ditangkap dalam kasus tersebut.
"Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras tertentu di wilayah Desa Nagrak," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan, Sabtu .
Penangkapan itu terjadi pada Kamis . Dalam pengungkapan pertama, petugas mengamankan pria berinisial S yang diduga mengedarkan obat keras tanpa izin.
"Dari tangan Tersangka, polisi menyita barang bukti berupa obat keras berbagai jenis yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal," imbuhnya.
Polisi kemudian mengembangkan hasil pengungkapan tersebut. Hingga dua orang berinisial M dan H yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu berhasil ditangkap.
"Dari hasil penindakan, petugas menemukan dan mengamankan satu paket narkotika jenis sabu sebagai barang bukti," imbuhnya.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa 1.188 butir obat keras berbagai jenis. Serta, satu paket kecil sabu dan uang tunai Rp 575 ribu.
"Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Putri dan akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Bogor untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: BMKG: Ini Wilayah Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 20 Juli 2026
Selanjutnya: BMKG Ungkap Penyebab Suhu Dingin di Bandung, Lembang Capai 13,4 Derajat Celcius
Artikel Terkait
- Ingin Bangun 30 Pabrik E10, Prabowo: India dan Brasil Saja Bisa, Masa Indonesia Enggak?
- Tak Mau Salahkan Masa Lalu, Davina Karamoy: Memang Sudah Takdirnya
- HUT Ke-344 Bandar Lampung, Sekjen Kemendagri Ajak Perkuat Ekonomi Daerah
- DPD Sebut RUU Daerah Kepulauan Mampu Maksimalkan Potensi Daerah Kepulauan
- Warga Diimbau Siapkan Cadangan Air Selama Perawatan IPA Hutan Kota
- Pelabuhan Petrokimia Gresik Perkuat Logistik Pupuk Lewat Digitalisasi
- Raih Opini WTP dari BPK, Mensos Tekankan Tanggung Jawab Uang Rakyat
- Anggota Komisi III DPR: Penetapan Tersangka Febrie Tak Harus Izin Presiden
