Air PAM di Jakbar Berpotensi Mati 5 Hari Mulai 17 Juli, 55.272 Pelanggan Terdampak

Syahrul menjelaskan, alasan aliran air mati karena adanya pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota yang dikelola PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP).
Selama pekerjaan berlangsung, pasokan air dari IPA Hutan Kota menuju jaringan distribusi PAM Jaya akan disesuaikan.
Kondisi ini dapat menyebabkan tekanan air menurun hingga aliran air berhenti sementara di sejumlah wilayah.
“Kondisi ini berpotensi menyebabkan berkurangnya tekanan air hingga penghentian sementara aliran air bagi sekitar 55.272 pelanggan,” kata dia.
Tujuh kelurahan yang terdampak yakni Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Kapuk Muara, Kamal Muara, Kamal, Pegadungan, dan Tegal Alur.
PAM JAYA mengimbau pelanggan di wilayah terdampak untuk menampung air.
Warga juga diimbau menghemat penggunaan air selama masa perawatan berlangsung.
Syahrul memastikan air diperkirakan akan kembali normal secara bertahap mulai Kamis (23/7/2026).
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang dialami.
“Dengan adanya pekerjaan ini, diharapkan keandalan layanan air minum kepada masyarakat dapat terus terjaga dengan lebih baik di masa mendatang,” kata Syahrul.
Sebelumnya: Selamat dari Upaya Penyelundupan, 124 Ekor Burung Dikembalikan ke Habitatnya di Bali
Selanjutnya: Cara Tuchel Lepas Stres di Timnas Inggris, Bersepeda dan Makan Es Krim
Artikel Terkait
- Legislator Gerindra Salurkan Bantuan untuk Gebyar Muharam 1448 H di Banyumas
- Belajar dari Nama Bayi MBG, Mengapa Nama Tak Boleh Menggunakan Singkatan?
- Gunung Anak Krakatau Mereda tapi Masih Siaga, Erupsi Terakhir 11 Juli 2026
- Cerita Kedekatan Iptu Motalip dengan Warga Nduga dalam Jaga Keamanan
- HRD BlueRay Siapkan 13 Amplop bagi Bea Cukai, Ada Isi Rp 5 M untuk Kode 'D'
- Nasib Pilu Roma, Orangtuanya Tewas Dalam Kecelakaan Sibolangit Saat Mau Antar Adik Kuliah
- Kawal Kunker Wapres di Palembang, Polda Sumsel Jamin Aktivitas Warga Lancar
- KPK Analisis Ucapan Saksi Kasus Proyek Rel KA soal Rp 100 Juta ke Gus Miftah
