Kemenag Sebut Tambahan Anggaran Rp 5,7 Triliun untuk TPG dan Dosen Sudah Disetujui Kemenkeu

"Anggaran sekitar Rp 5,783 triliun ini dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen binaan Kementerian Agama," imbuh dia.
Kamaruddin Amin merinci bahwa anggaran TPG ini dialokasikan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah dan guru madrasah yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025 yang belum teralokasikan anggaran TPG-nya pada 2026.
Anggaran ini juga dialokasikan untuk pembayaran tunjangan profesi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).
"Secara aturan, mereka yang lulus PPG maka akan mendapat TPG pada tahun berikutnya," kata dia.
Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kemenag Kastolan menambahkan, masih ada proses pen-DIPA-an atau tahap penyusunan dan pengesahan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada 604 satuan kerja.
"Jadi ini masih ada proses lanjutan. Kami akan terus mengawal proses revisi hingga anggaran tersebut bisa segera dicairkan untuk pembayaran TPG guru dan dosen binaan Kementerian Agama," kata Kastolan.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah guru agama Katolik berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) sejak Januari 2026.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur Maksimus Masan Kian mengatakan, keterlambatan pembayaran terjadi karena kebutuhan anggaran TPG melebihi pagu yang telah disiapkan pemerintah.
Keterlambatan itu dipicu bertambahnya jumlah peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 serta ketidaksinkronan data antara daerah dan pemerintah pusat.
"Kementerian Agama membenarkan bahwa terjadi penambahan jumlah peserta PPG Tahun 2025 dibandingkan dengan perencanaan awal yang telah disusun berdasarkan alokasi anggaran," kata Maksimus saat dihubungi, Rabu (8/7/2026).
Dari yang semestinya cair pada April, jadwal kembali berubah menjadi Mei dengan mekanisme pembayaran yang sama.
Hingga memasuki Juli, para guru masih belum menerima hak mereka.
Sebelumnya: Final Piala Dunia: Si Paling Ngotot Vs Si Paling Sabar
Selanjutnya: Viral Video Dishub Dharmasraya Tarik Retribusi Truk Antre BBM, Kadishub: Bukan Pungutan di Dalam SPBU
Artikel Terkait
- Viral Anjing Husky Berdarah Dibacok di Babelan Bekasi, Pelaku Dicari
- Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Piche Kota di Kasus Pemerkosaan Gugur
- Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar, Itu Pemimpin Pengkhianat!
- Sejoli Rampok Rumah di Klaten, Ancam Korban Pakai Parang
- Dilaporkan 11 Juli, Admin TheKerupuk Jadi Tersangka Empat Hari Kemudian, LBH Soroti Prosesnya
- Jelang JLFR Akhir Bulan Juli, Dishub DIY Perbolehkan Melintas Malioboro dengan Tertib
- Piala Dunia Bisa Bermanfaat untuk Kesehatan Mental
- Anggota DPR Dorong Edukasi Bahaya Ancaman Bom usai Teror di SDN Srengseng Sawah 15
