Kejagung Terbitkan Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG, Kejati Jabar: Hanya Inventarisasi Jumlah SPPG

Kejati Jabar mengaku tidak melakukan pemeriksaan, tetapi hanya menginventarisasi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat.
Hal ini menyusul adanya surat edaran penghentian pengumpulan data dan keterangan permasalahan program MBG.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, membenarkan adanya surat edaran penghentian pengumpulan data dan keterangan permasalahan program MBG.
"iya (benar)," katanya dihubungi, Rabu (15/2/2026).
Merespons surat tersebut, Cahya menyebut bahwa Kejati Jabar bekerja seperti biasa dan menunggu petunjuk selanjutnya dari pimpinan.
"Langkah setelah diminta petunjuk menghentikan, ya langkah kami tidak ada langkah apa-apa. Kalaupun ada petunjuk selanjutnya kami lakukan, kalau tidak ada, ya tidak ada," kata Cahya.
Cahya mengungkap bahwa sejauh ini Kejati Jabar hanya menginventarisasi Jumlah SPPG di Jawa Barat, bukan melakukan pemeriksaan.
"Memang di Kejati ini tidak ada pemeriksaan-pemeriksaan, hanya inventarisasi saja jumlah SPPG di Jawa Barat, tidak ada pemeriksaan," katanya.
Namun, pihaknya tidak mengetahui berapa SPPG yang diinvetarisasi di Jawa Barat.
"Saya tidak monitor, saya dapat informasi itu saja dari bidang terkait," katanya.
Terkait kelanjutannya seperti apa, pihak Kejati Jabar masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pimpinannya.
"Ya kalau ada petunjuk kami lakukan, ya tergantung pimpinan di atas kan. Jadi, tidak ada pemeriksaan SPPG," katanya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengedarkan surat perihal penghentian pengumpulan data dan keterangan permasalahan program MBG.
Surat tersebut ditujukan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.
Surat tersebut meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing.
Sebelumnya: IATA: Penerbangan Ramah Lingkungan Mahal dan Maskapai Tak Sanggup Tanggung Sendiri
Selanjutnya: Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Artikel Terkait
- Eks Kepala PPATK Nilai Indikasi TPPU di Kasus Febrie Adriansyah Cukup Kuat
- Jembatan Darurat Nagari Anduriang Rampung, Akses Padang Pariaman Berangsur Pulih
- Saya Menjajal ChatGPT Voice Baru, Rasanya Benar-benar Seperti Ngobrol dengan Manusia
- Lagi, KPK Amankan Dua Koper Hitam dari Ruangan Kepala BPKAD Sukoharjo
- Pelajar Bom Sekolah Diduga Di-Bully, Sekolah Dinilai Harus Ada Sistem Anti-perundungan
- Owen Rahadiyan Mundur dari Jabatan Manajer Persipura Jayapura
- Sembilan Kabupaten di Sumsel Siaga Karhutla, Musi Rawas Terbaru
- Susah Dapatkan Solar, Keluhan Pengemudi Angkutan di Sumatera: Rasanya Perih, Sudah Tak Sanggup Lagi
