Pencuri di Ponorogo Kembalikan Motor, Tulis Surat "Saya Khilaf"

Namun, dua hari kemudian kendaraan itu ditemukan kembali di area parkir Pasar Sumoroto dalam kondisi utuh.
"Kami menerima laporan pencurian sepeda motor seusai Kirab Grebeg Tutup Suro pada 16 Juli 2026. Dua hari kemudian sepeda motor itu ditemukan di parkiran Pasar Sumoroto dengan secarik kertas bertuliskan 'Tolong dikembalikan kepada pemiliknya, saya khilaf'," ujarnya melalui pesa singkat, Senin malam (20/7/2026).
Haryo menambahkan, meski sepeda motor telah kembali ke tangan pemiliknya, polisi memastikan penyelidikan tetap berlanjut untuk mengungkap identitas pelaku.
Surat yang ditinggalkan pencuri bersama sepeda motor kini menjadi salah satu barang bukti yang akan dianalisis penyidik.
"Surat itu akan kami pelajari lebih lanjut sebagai bagian dari penyelidikan," imbuhnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengetahui sepeda motor korban tidak diparkir di lokasi penitipan resmi yang disediakan panitia kirab. Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan seseorang membawa sepeda motor korban.
Rekaman tersebut sebelumnya sempat beredar di media sosial.
"Sepeda motor itu hanya diparkir begitu saja, kemudian ditinggal pemiliknya untuk melihat Kirab Grebeg Tutup Suro. Motor tidak dititipkan di tempat penitipan,” kata Haryo.
Sebelumnya: Panas! Iran Balas Serang Pangkalan AS di Qatar, Bahrain, hingga Kuwait
Selanjutnya: Lahan Transmigrasi Raib Dicaplok Sawit, Kementrans Akan Usut Tuntas
Artikel Terkait
- 58 Gerai Kopdes di Atas Lahan Sawah Dilindungi, Bupati Banyumas Bingung Mengatasi
- Aturan Pemerintah soal Penggunaan Gawai di Sekolah, Ini 3 Jenis yang Dibatasi
- Awalnya Hanya Mengintip Naskah Tom Holland, Zendaya Cerita Keterlibatannya di Film The Odyssey
- Dokter Ungkap Olahraga Bantu Bersihkan Otak dari Limbah, Ini Penjelasannya
- Mendagri Ungkap Strategi Cegah Korupsi di Daerah Lewat Sistem-Integritas
- Respons Thomas Tuchel soal Kritik Kepadanya Usai Inggris Kalah dari Argentina
- Kaltim Tagih Dana Bagi Hasil Rp 2,4 Triliun ke Pusat, DPRD: Hak Daerah Harus Dipenuhi
- Yunani Dilanda Gelombang Panas, Suhu Diprediksi Tembus 41 Derajat Celsius
