Hotman Paris: Tak Ada Penahanan Febrie Adriansyah Hari Ini

Pengacara dari Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, mengatakan Febrie tidak ditahan usai diperiksa sembilan jam oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kesimpulannya, tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka. Tidak ada penahanan hari ini,” kata Hotman dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Hotman Paris menjelaskan Febrie diperiksa dari pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB malam hari.
“Ada 18 pertanyaan, sudah dijawab dengan baik,” kata dia.
Hotman Paris menjelaskan, Febrie hanya ditanyai penyidik Kejagung soal kasus dugaan korupsi di PT Asabri saja.
Penyidik belum menanyakan ke Febrie soal kasus di luar Asabri.
“Hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri,” ujar Hotman.
Adapun Febrie Adriansyah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu telah menjadi tersangka tiga kasus yakni kasus Asabri, kasus anak perusahaan PT Krakatau Steel, dan kasus kerupsi batu bara untuk PLTU.
Kasus diserahkan dari Polri ke Kejagung
Kasus yang menjadikan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka ini semula ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Belakangan, Polri menyerahkan kasus ini ke Kejagung. Terakhir, penyerahan barang bukti dan tersangka Don Ritto diserahkan ke Kejagung pada tadi siang.
Adapun kata Kejagung hari ini, Febrie menjadi tersangka kasus korupsi Asabri dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Penersangkaan itu berdasar pada surat perintah penyidikan (sprindik) Kortastipidkor Polri.
Sebelumnya: Presiden Argentina Umumkan Hari Libur Nasional Usai Kalah Piala Dunia
Selanjutnya: Jaga Jakarta On The Spot, Polres Jaksel Serap Aspirasi dan Bagi Bansos
Artikel Terkait
- Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Semua OPD Buka Hotline Aduan Warga
- ITS Kembangkan Material Komposit Hibrida dari Limbah Sawit, Ringan tetapi Berkekuatan Tinggi
- Janji Shin Tae-yong di Persija Demi Masa Depan Sepak Bola Indonesia
- Paradoks Akreditasi Kampus di Era Disrupsi
- Mobil Tahanan Disiagakan Dekat Lokasi Demo Mahasiswa, Polisi: Antisipasi Penyusup
- Berawal dari Laporan Instagram, Imigrasi Bongkar Praktik Dokter Ilegal
- Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak: Gugatan Tak Relevan dan Ganggu Sidang Pokok Perkara
- Hadapi Kemarau hingga September, BPBD Sulsel Minta Warga Hemat Air dan Setop Bakar Sampah
