2 WN Vietnam Dideportasi Usai Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Jaksel segera melakukan penyelidikan dan pengecekan di lokasi.
Petugas kemudian menggerebek lokasi dan mengamankan THT dan NNQVT.
Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, NNQVT sempat melarikan diri.
Namanya kemudian dimasukkan ke dalam daftar Subject of Interest (SOI) Direktorat Jenderal Imigrasi.
Keberadaan NNQVT akhirnya terdeteksi ketika hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Berkat notifikasi dari sistem SOI, petugas Imigrasi Soekarno-Hatta segera mengamankan yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Rian dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/7/2026)..
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa THT dan NNQVT menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka praktik kedokteran di Indonesia.
Atas perbuatannya, keduanya dinyatakan melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
THT dan NNQVT dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan.
THT telah dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 17 Juni 2026, sementara NNQVT dideportasi sepekan kemudian, yakni pada 24 Juni 2026. (Penulis: Hanifah Salsabila)
Sebelumnya: Bagaimana Mengukur Jejak Maut Gelombang Panas di Jerman?
Selanjutnya: 3 Kondisi yang Memperbolehkan Ganti Foto KTP-el, Apa Saja?
Artikel Terkait
- Cerita SDN 10 Lambung Bukit Padang Merajut Kembali Semangat Literasi Pascabanjir Bandang
- Cak Imin Usul Ketum PBNU yang Fresh, Gus Ipul: Bisa Jadi Masukan untuk Muktamar
- 10 Tahun Mangkrak, Gibran Pastikan Jembatan Way Bunut Lampung Bisa Dilintasi Akhir Juli
- 7 Fakta Anak Angkat Bunuh Ayah di Nganjuk, Dendam Pola Asuh Keras Sejak Kecil
- Kantor Hotman Paris di Kelapa Gading Digeruduk Massa Demo
- Semangat 28 Murid SD di Aceh Utara, Ikut MPLS meski Belajar di Tenda Darurat
- Prabowo Diminta Teken Perpres Rencana Aksi Nasional HAM, Istana Akan Cek dan Jadi Catatan
- Bantah Main Judi Online, Camat Madiun Berdalih Rapat Paripurna Belum Dimulai
