Kak Seto Usul DKI Jadi Provinsi Pertama Punya Seksi Perlindungan Anak Tiap RT

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau Kak Seto mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk Seksi Perlindungan Anak di setiap Rukun Tetangga . Menurut dia, langkah tersebut dapat memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak mulai dari lingkungan terdekat.
Usul itu disampaikan Kak Seto kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung setelah menghadiri peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tingkat Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Senin .
"Kami mengusulkan kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta, DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang seluruh RT-nya juga dilengkapi dengan Seksi Perlindungan Anak," kata Kak Seto.
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari gagasan LPAI yang diberi nama SPARTA atau Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga. Program itu, menurut dia, telah dirintis sejak 2011 dan diterapkan di sejumlah daerah.
"SPARTA adalah Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga. Waktu itu Tangerang Selatan mendapatkan rekor MURI sebagai kota pertama yang dipenuhi RT dengan Seksi Perlindungan Anak. Kemudian disusul Bekasi, Bengkulu Utara, dan Belitung," ujarnya.
Menurut Kak Seto, keberadaan Seksi Perlindungan Anak di tingkat RT akan melengkapi struktur kepengurusan yang selama ini sudah ada, seperti seksi keamanan, kebersihan, dan acara.
"Jadi di RT-RT ada Seksi Acara, Seksi Kebersihan, Seksi Keamanan, tambah satu lagi Seksi Perlindungan Anak sehingga dimulai dari paling dekat dengan keluarga, yaitu rukun tetangga yang sangat peduli pada perlindungan anak dan segera mencegah terjadinya berbagai kekerasan terhadap anak," jelasnya.
Di sisi lain, Kak Seto juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta atas berbagai kebijakan yang dinilai berpihak pada kepentingan terbaik anak. Ia bahkan menyerahkan penghargaan kepada Pramono sebagai Gubernur Sahabat Anak atas komitmennya terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak di Jakarta.
Menanggapi usulan tersebut, Pramono Anung mengatakan Pemprov DKI akan mengkaji lebih lanjut gagasan itu sebelum diterapkan.
"Kak Seto yang tadi usulannya mengenai SPARTA nanti kami kaji, kami dalami. Bu Lis tolong dipersiapkan," ujar Pramono.
Simak juga Video: Prabowo Minta Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital Dikebut
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Obligasi Daerah Dinilai Cocok Jadi Alternatif Pembiayaan di Riau
Selanjutnya: 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
Artikel Terkait
- Penumpang Kereta Lokal KAI Tembus 4,67 Juta pada Semester I 2026
- Peneror Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Kini Ditahan, Terancam 20 Tahun Penjara
- Potret Warga Medan Antre BBM di Tengah Banjir, Pengendara Pilih Bertahan Berjam-jam
- Kuasa Hukum Eks Dirut Bank Bengkulu: Klien Kami Pidana Perbankan bukan Korupsi
- Banjir Rob Masuk Sekolah, Disdik Surabaya Sebut MPLS Tak Terganggu
- Mengapa Jatuh Cinta Bisa Memicu Rasa Takut dan Cemas?
- Memaknai Sensus Ekonomi 2026
- Polisi Tunda Pemeriksaan Siswa Perakit Bom di Padang, Tunggu Pemulihan Psikologis
