Brimob Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Begal dan 3 Orang Bawa Narkoba di Jakut

Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara mengamankan enam pemuda dalam dua penindakan berbeda saat patroli di Jakarta Utara pada Sabtu malam. Dari keenam pemuda itu, 3 orang pelaku begal dan 3 lainnya kedapatan membawa narkoba.
"Tiga pemuda diamankan setelah diduga terlibat aksi begal di kawasan Pademangan. Sementara tiga lainnya diamankan di Tanjung Priok usai kedapatan membawa dua klip tembakau sintetis," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Minggu .
Henik mengatakan keberhasilan penangkapan itu menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan sekaligus menekan potensi kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Utara. Dia menegaskan patroli secara berkelanjutan merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kehadiran personel di lapangan bertujuan mencegah ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan keluarga, dan kepedulian lingkungan agar potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan," ujarnya.
Dalam patroli itu, petugas lebih dahulu mengamankan tiga pemuda yang berusaha melarikan diri saat razia di kawasan SPBU Rajawali. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiganya mengaku pernah melakukan aksi pembegalan dan selanjutnya diserahkan kepada Polsek Pademangan.
Selang beberapa jam, tim patroli kembali mengamankan tiga pemuda di Jalan Jati V, Tanjung Priok. Dari hasil penggeledahan ditemukan dua klip tembakau sintetis yang kemudian diamankan sebagai barang bukti sebelum ketiganya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Henik menyebut melalui patroli itu, Polri terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Menurutnya, kehadiran polisi di titik-titik rawan diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Masyarakat bisa menyampaikan laporan kepolisian melalui Call Center Polri 110 selama 24 jam.
Sebelumnya: Polemik Malvinas: Inggris Desak FIFA, Gedung Putih Bela Argentina
Selanjutnya: MBG Watch Sebut Penerima MBG Mestinya Hanya 26 Juta Orang
Artikel Terkait
- Mojtaba Khamenei Angkat Suara Usai Pemakaman Ayahnya
- Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, Perlukah Izin Presiden? Ini Kata Pakar
- Link Cek Desil Kemensos Juli 2026, Cukup Masukkan NIK KTP
- Penganiayaan di Gunung Sibayak: Satu Anak 17 Tahun Tewas, 6 Remaja Lain Luka-luka
- Dunia Bergejolak, Korsel Berupaya Raup Untung Besar dari Senjata
- Diam-diam Depo Kontainer Menjamur di Permukiman Rorotan, Pemkot Jakut Temukan 31 Lokasi
- Kasus Dugaan Teror di Rumah Dinas Wabup Deli Serdang, Hasil Labfor Diumumkan Senin
- MenPAN-RB Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2025 di Rapat Kerja DPR RI
