Kebocoran Pipa Gas di Surabaya Tertangani, Pasokan Tetap Normal

Perbaikan Selesai dalam Kurang dari Tiga Jam
Setelah situasi dinyatakan aman dan terkendali, Tim Teknik PGN melakukan perbaikan pada pipa Polyethylene (PE) berdiameter 20 mm yang mengalami gangguan serta melakukan pengamanan pada pipa Saluran Rumah (SR).
Arief mengatakan, infrastruktur yang terdampak merupakan jalur yang sudah tidak lagi melayani pelanggan aktif. Dengan demikian, insiden tersebut tidak mengganggu pasokan gas bumi kepada pelanggan aktif di wilayah sekitar.
Proses penanganan dan perbaikan rampung pada pukul 07.52 WIB. Selanjutnya, tim PGN melakukan pengujian untuk memastikan keamanan jaringan.
"Hasil pengujian menunjukkan tidak ditemukan adanya kebocoran lanjutan," kata Arief.
Penyebab Masih Diinvestigasi
PGN Area Surabaya juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sigap melaporkan kejadian tersebut, serta kepada Command Center 112 dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya atas respons dan koordinasi dalam proses penanganan.
Menurut Arief, sinergi seluruh pihak turut mendukung proses penanganan sehingga dapat dilakukan dengan cepat dan aman.
Saat ini, penyebab gangguan pada pipa masih dalam proses investigasi lebih lanjut. Sementara itu, kondisi di lokasi kejadian telah kembali normal sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa.
Arief menegaskan, PGN akan terus menjaga keandalan infrastruktur serta mengutamakan aspek keselamatan dalam setiap kegiatan operasional dan penyaluran gas bumi kepada masyarakat.
Sebelumnya: 2 Jambret Bersajam Sasar Lansia di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Ditangkap
Selanjutnya: Program PHINLA Ubah 283 Ton Sampah Jadi Sumber Pendapatan Warga Jakarta
Artikel Terkait
- 4 Pemimpin Dunia yang Akan Hadiri Final Piala Dunia 2026, Siapa Saja?
- 3 Flyover Baru Bakal Dibangun di Surabaya, Menunjang Operasional SRRL
- Masih Misteri, Polisi Persilakan Pemilik Ambil BMW Tak Bertuan di Polres Jaksel
- Kisah Cinta Kylian Mbappe yang Mengundang Penasaran
- Menyoal Rencana DJP Gandeng Babinsa TNI Awasi Kepatuhan Pajak
- Piala Dunia 2026: Gedung Putih Bela Argentina Soal Spanduk Las Malvinas
- Penarikan Manfaat JHT BPJS Ketenagakeraan Bisa Kena Pajak Progresif, Simak Aturannya
- Jelang Muktamar NU, Cak Imin: Semua Ingin Perbaikan, Mutlak Pembaruan
