Ketum Dekopin: Baru di Era Presiden Prabowo Gerakan Koperasi Dapat Perhatian

Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia Bambang Haryadi menyampaikan apresiasi terhadap perhatian Presiden Prabowo Subianto di sektor koperasi. Bambang mengatakan baru di era pemerintahan Prabowo gerakan koperasi mendapatkan perhatian serius.
"Baru dalam pemerintahan Bapak Presiden gerakan koperasi di Indonesia mendapat perhatian dan menjadi program prioritas ekonomi masyarakat," kata Bambang dalam acara Puncak Hari Koperasi Nasional di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu .
Bambang mengatakan gerakan koperasi di Indonesia terasa kurang mendapatkan perhatian selama tiga dekade terakhir. Padahal, kata Bambang, koperasi telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 1.
Dia menjelaskan Hari Koperasi Nasional ke-79 ini menjadi momentum dalam bangkitnya gerakan koperasi di Tanah Air. Dia yakin perhatian dari pemerintahan Prabowo akan memperkuat sistem koperasi Indonesia.
"Hari Koperasi Nasional ke-79 ini menjadi momentum bangkitnya gerakan koperasi di Indonesia kita dan kita yakin di bawah kepemimpinan Bapak Presiden koperasi akan menjadi pilar Utama, penggerak utama rakyat Indonesia," katanya.
Bambang juga membantah anggapan koperasi yang telah ketinggalan zaman. Dia mencontohkan banyak klub sepak bola di Eropa yang dikelola melalui sistem koperasi. Dia meyakini gerakan koperasi di Indonesia akan semakin kuat di pemerintahan Prabowo.
"Kami yakin koperasi akan bangkit kembali di era kepemimpinan Bapak," pungkas Bambang.
Lihat juga Video: Momen Presiden Prabowo Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79 di GBK
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Beli Tiket Pesawat Dapat Cashback hingga Rp 8,8 Juta, Ini Caranya
Selanjutnya: Anggaran Bangun Ulang JPO Tendean Belum Ada, Pramono Cari Dana CSR hingga KLB
Artikel Terkait
- Taylor Swift dan Coldplay Pernah Konser di MetLife Stadium, Venue Final Piala Dunia
- Setahun Pakai Denza D9: Ada Catatan Soal Jok Belakang dan Jarak Tempuh
- KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
- Viral Sopir Angkutan Dipalak Modus Tiket Parkir di Tanah Abang Jakpus
- IATA: Penerbangan Ramah Lingkungan Mahal dan Maskapai Tak Sanggup Tanggung Sendiri
- Pemkab Purwakarta Pastikan Gaji 4.200 PPPK Aman meski Fiskal Daerah Tertekan
- Duit Korupsi Modal Batu Bara Rp 38,9 M Dipakai untuk Urusan Pribadi Tersangka
- Putusan MK: Pemberian Izin Tambang Ormas Tak Boleh Penunjukan Langsung
