Bupati Agam: Trase Baru Tol Sicincin-Bukittinggi Akan Dibahas Lagi jika Ditolak Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Agam memastikan usulan trase baru Jalan Tol Padang-Pekanbaru ruas Sicincin-Bukittinggi belum bersifat final. Pemerintah masih akan meminta masukan masyarakat melalui sosialisasi dan konsultasi publik sebelum menetapkan jalur tersebut.
Bupati Agam Benni Warlis mengatakan, tahapan yang sedang dilakukan saat ini masih sebatas penyusunan dokumen perencanaan.
Karena itu, pemerintah sengaja mengumpulkan para camat dan wali nagari lebih dahulu agar memiliki pemahaman yang sama sebelum sosialisasi dilakukan kepada niniak mamak dan masyarakat.
"Kalau dalam konsultasi publik masyarakat menolak, tentu akan kembali dibahas lagi. Karena itu sekarang kita libatkan pemerintah provinsi sejak awal agar proses persiapan berjalan lebih efektif," kata Benni dalam rapat di Kantor Camat Sungai Pua, Kabupaten Agam, Rabu (15/7/2026).
Menurut Benni, keterlibatan pemerintah nagari menjadi penting karena mereka akan menjadi pihak pertama yang berkomunikasi langsung dengan masyarakat.
Ia berharap penyampaian informasi sejak awal dapat meminimalkan kesalahpahaman selama proses pembangunan berlangsung.
Benni menjelaskan, setelah dokumen perencanaan selesai, pemerintah akan melaksanakan sosialisasi dan konsultasi publik.
Hasil konsultasi tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan apakah trase yang diusulkan dapat diterima masyarakat atau perlu kembali dievaluasi.
Ia menegaskan, pemerintah ingin seluruh proses berjalan secara terbuka dan melibatkan masyarakat sejak tahap awal.
"Harapan kita, dengan sosialisasi yang dilakukan sejak sekarang kepada wali nagari, niniak mamak dan masyarakat, seluruh proses bisa berjalan lebih cepat sehingga pembangunan tol yang akan membuka akses dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat segera terealisasi," ujarnya.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sehari sebelumnya yang dihadiri Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, PT Hutama Karya, Badan Pertanahan Nasional, Kejaksaan, serta sejumlah pemerintah daerah.
Sebelumnya, rencana trase Jalan Tol Sicincin-Bukittinggi menuai penolakan masyarakat Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.
Warga menilai jalur tersebut akan membelah kawasan permukiman, rumah gadang, tanah ulayat, hingga lahan pertanian produktif.
Setelah menerima berbagai aspirasi tersebut, pemerintah bersama para pemangku kepentingan kemudian menyepakati usulan trase baru yang diklaim memiliki dampak sosial lebih kecil dan tidak lagi melewati kawasan Kubang Putiah.
Sebelumnya: Nenek di Pasuruan Tewas Mengenaskan di Rumahnya, Kalung dan Gelang Raib
Selanjutnya: Pertamina Tambah Jam Operasional BBM di Aceh, Distribusi Dipercepat hingga 14 Jam
Artikel Terkait
- Kemeriahan Pelajar dan Emak-emak Sambut Kedatangan Prabowo di Malang
- Tanpa Ariel NOAH, Peterpan Sukses Bikin Nostalgia di Hadapan 5.000 Penonton Malaysia
- TNI AD Sampaikan Duka Cita Usai Insiden Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
- Hutan Lindung di Bali Utara Terbakar, Pemadaman Terkendala Medan Terjal
- Jember Fashion Carnaval 2026 Bakal Digeler 24-26 Juli, Angkat Tema HEAL
- Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Bekasi karena TKP Sepi dan Tanpa CCTV
- Cerita Warga Makassar Bertahan dengan Air Sumur Berlumpur, Kuning, dan Berminyak Setiap Kemarau
- Solusi Bangunan Terpadu: Tekan Biaya Renovasi Melalui Inovasi Material
