Diduga Angkut BBM Ilegal, Minibus Meledak dan Hanguskan Dua Rumah di Polewali Mandar

Muncul dugaan bahwa hal ini terjadi karena minibus tersebut sengaja dimodifikasi untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam jumlah besar. Alhasil, muatan zat cair mudah terbakar itu membuat api sangat sulit dipadamkan dan menyebar cepat ke bangunan sekitar.
Warga setempat sempat berupaya bahu-membahu memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun besarnya kobaran api membuat upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Dalam hitungan menit, api menjalar dan meludeskan dua rumah warga serta minibus yang menjadi titik awal kemunculan api. Selain itu, satu rumah lainnya mengalami kerusakan sedang akibat terpapar panasnya kobaran api.
Risiko Ledakan Tinggi
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Polewali Mandar yang menerima laporan darurat segera menerjunkan tiga unit armada truk pemadam beserta 12 personel terlatih ke lokasi. Proses lokalisir dan pemadaman berlangsung intensif selama kurang lebih 50 menit.
Kepala UPTD Damkar Polman, Muhammad Imran, menjelaskan bahwa timnya menghadapi tantangan dan risiko keselamatan yang sangat besar saat melakukan upaya pemadaman di lapangan.
"Dalam proses pemadaman, kami menghadapi sejumlah kendala, terutama tingginya risiko ledakan akibat adanya muatan bahan bakar minyak di dalam kendaraan tersebut. Untuk mengendalikannya, kami menerapkan teknik pendinginan, penyelimutan, lokalisir, hingga memutus rantai unsur api agar kobaran tidak meluas lebih jauh," ujar Imran saat dikonfirmasi pada Minggu (19/7/2026).
Polisi Selidiki Praktik Pengangkutan BBM Ilegal
Beruntung, tidak ada laporan mengenai jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden kebakaran di dekat fasilitas pengisian bahan bakar tersebut.
Kendati demikian, kerugian materiil yang diderita pemilik bangunan dan kendaraan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Saat ini, seluruh area lokasi kejadian telah dipasangi garis pengamanan oleh pihak kepolisian setempat guna sterilisasi TKP.
Aparat penegak hukum tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti korsleting atau pemicu awal kebakaran, termasuk mendalami unsur pidana terkait dugaan adanya aktivitas pengangkutan BBM ilegal yang menjadi pemicu utama besarnya kobaran api.
Sebelumnya: 49 Kota Paling Rentan Terhadap Panas, Ada 3 di Indonesia
Selanjutnya: Cerita Waka BGN Dibercandain Prabowo soal Rambut Putih: Pulang, Langsung Cat
Artikel Terkait
- Polisi Pantau JPO Grogol Usai Video Dugaan Eksibisionis Viral
- Prabowo Perintahkan Gubernur Awasi Dapur MBG karena Banyak 'Penyusup', Bobby Nasution: Sangat Wajar
- Pemprov Jatim Terbitkan Pergub Kelas Jalan, Truk Jumbo Tak Bisa Asal Melintas
- Respons 110, Polres Jaksel Usut Rumah Makan Minang Dibobol Maling
- Buntut Kecelakaan Maut, Sejumlah U-turn Ilegal di Jalur Pantura Indramayu Segera Ditutup
- Modifikasi Motor biar Irit BBM, Beneran Ampuh atau Cuma Sugesti?
- Perluas Akses Pengetahuan, Kemenbud Resmikan Perpustakaan Ranggawarsita
- 3 Aktor Intelektual Culik-Bunuh Kacab Bank Ilham Divonis 10-13 Tahun Penjara
